KANDANGAN, SINARPAGIBARU.ID - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S. Sos, M. AP., melaksanakan agenda monitoring atau pemantauan kebersihan di sejumlah fasilitas dan prasarana umum di Kota Kandangan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini memanfaatkan momentum Jumat Bersih yang rutin digelar oleh jajaran Pemerintah Kabupaten HSS. Dalam kegiatan yang bertujuan memastikan kebersihan dan kerapian tata letak fasilitas publik tersebut, Wakil Bupati Suriani mengunjungi beberapa lokasi strategis, antara lain Terminal Kota Kandangan, Pasar Kandangan, SMP Negeri 1 Kandangan, dan TPS3R Pandai Getah.
Wabup didampingi oleh sejumlah Kepala OPD, termasuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH), Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Satpol PP & Damkar.
Dari hasil peninjauan, Wabup Suriani memberikan instruksi tegas kepada OPD terkait. Beliau menekankan bahwa lapak dan rombong pedagang di area publik dan fasilitas umum dilarang keras untuk dibangun secara permanen.
Kita sama sekali tidak melarang masyarakat yang ingin mencari rejeki dengan berdagang, tetapi jangan sampai mengganggu tata letak yang sudah ada dan jangan menimbulkan kesan kumuh serta kotor, ujar Wabup.
Wabup H. Suriani juga menginstruksikan agar setiap rombong atau gerobak dagangan harus segera diangkut setelah aktivitas berdagang selesai. Selain itu, Wabup juga secara khusus meminta agar pedagang buah yang menggunakan trotoar dan bahu jalan direlokasi dan dipusatkan di satu titik.
Permintaan serupa juga berlaku untuk para pedagang yang menempati area di depan kantor Sekretariat Daerah (Setda) HSS. Dirinya juga menghimbau masyarakat luas untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama pada fasilitas dan prasarana umum. Beliau menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menjaga kebersihan.
Sementara itu, Kepala Dispera KPLH HSS, Susilo Adiyanto, S. STP, M. Si., menanggapi instruksi tersebut dengan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti. Kebersihan ini kan sebenarnya adalah kewajiban tiap diri kita sendiri, yang mestinya dari kesadaran pribadi. Tidak hanya saat ada himbauan atau akan ada penilaian, tapi selalu rutin dan dibiasakan, tegasnya.
Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terkait, karena ini kan tidak semata tugas Dispera KPLH saja melainkan perlu adanya sinergisitas dengan OPD lainnya, termasuk dengan lurah, kepala desa bahkan RT/RW agar bisa efektif ke masyarakat, jelas Susilo.
Ditambahkannya bahwa regulasi tentang kebersihan lingkungan sebenarnya sudah ada, dan yang dibutuhkan saat ini adalah penegasan kembali agar aturan tersebut dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak, ucapnya. (din).