X
 


Tim Penyidik Kejari Banjarmasin Geledah Kantor Disdik Banjarmasin Terkait Dugaan Korupsi Sewa Computer Server

Charles - Nov 24, 2025 21:05:10

BANJARMASIN, SINARPAGIBARU.ID - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Punama Putra, SH. MH mengatakan melalui siaran presnya, bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan RI dalam penanganan kasus Tipikor, Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penggeledahan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang beralamat di Jalan Kapten Piere Tendean No.29 RT.40 Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, pada hari Senin (24/11/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang didampingi oleh Tim Pengamanan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, pada hari Senin 24 November 2025 pukul 11.00 Wita sampai dengan Pukul 15.30 Wita dilaksanakan  guna menemukan dokumen /data-data berkaitan dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan sewa Computer Server, Aplikasi dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025  dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN – 3976/0.3.10/Fd.2/11/2025 sesuai dengan prosedur pada tahap Penyidikan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Banjarmasin  terus Berkomitmen untuk memberantas Korupsi yang mengedepankan profesionalitas, integritas dan akuntabel dalam penegakan hukum Tipikor, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas di lingkungan ASN, terang Dimas. (din).