X
 


Rumah Pantau Indonesia Desak M. Nuh Cantumkan Nama Organisasi Pers Inisiator Dewan Pers Yang Independen

SPB - Mar 20, 2022 20:15:39
Cover buku "Wartawan dan Kebebasan Pers Ditinjau Dari Berbagai Perspektif" Penulis: Hamdan Daulay. (ist)

JAKARTA – sinarpagibaru.id

Ketua Umum Yayasan Rumah Pantau Indonesia, Rinaldo Saragih, mendesak Ketua Dewan Pers yang sekarang dijabat oleh M. Nuh untuk memperbaiki catatan sejarah Dewan Pers di laman website resmi Dewan Pers.

Menurutnya, yang ada di website saat ini, dapat menghilangkan catatan penting sejarah perjuangan pers di Indonesia.

Yang tertulis Website saat ini terlalu ringkas dan singkat, tidak menjelaskan bagaimana proses terjadinya perubahan lembaga pers yakni Dewan Pers tahun 1968 ke Dewan Pers 1999 yang independen dan siapa-siapa saja para pejuang pers pada masa reformasi itu, terang Rinaldo, Sabtu, (19/03/2022).

Dia menilai, bila hanya dibuat sedemikian rupa seperti itu, maka generasi penerus di jaman era digital saat ini, akan tersesat tidak mengetahui perjuangan pers yang direbut dengan susah payah oleh para aktivis dan tokoh-tokoh pers pada waktu itu.

“M. Nuh adalah orang yang berpendidikan tinggi dan mantan Menteri Pendidikan. Tentu beliau paham pentingnya catatan sejarah”, sebut Rinaldo.

Rinaldo menegaskan bahwa sejarah itu penting dicatat dan dipelajari oleh semua orang, oleh lintas generasi sebagai literasi dan kekuatan identitas yang hakiki. Jika ada bagian yang hilang maka akan menjadi identitas sumir yang tentunya mudah dihancurkan.

“Menghilangkan sejarah sama juga menghilangkan identitas jadi diri dan memori kolektif yang menjadi bagian penting dari perjalanan hidup dan perjuangan pers masa lalu dan yang akan datang”, tegasnya.

Praktisi Rumah Pantau ini menegaskan, Dewan Pers sebagai wadah resmi tempat bernaungnya umat Pers seharusnya mencatat semua perjalan pers di Indonesia. Setidaknya, sejarah Dewan Pers dari hulu sampai hilir bukan hanya permukaannya saja.

Jangan hilang material penting sejarah perjuangan Pers Indonesia yang muncul dimasa transisi dari Orde Baru ke orde Reformasi.
Yang mana banyak peran elemen pers yang ikut memperjuangkan kebebasan pers yang sudah dirasakan bersama-sama saat ini, ujarnya.

Rinaldo mengingat, salah satu hal mengenai 29 organisasi pers yang terlibat aktif sebagai inisiator pembentukan Dewan Pers yang independen di moment itu agar turut dicatat.

Dengan demikian, dia berharap agar para wartawan, aktivis pers, organisasi pers, industri pers, lembaga pers, dan semua pihak memahami arah pemikiran atau marwah dibuatnya UU No.40/1999 Tentang Pers, tutupnya. (Red)