X
 


Refleksi Hari Otonomi Daerah, Kemendagri: Momentum Bangun Kembali Sendi-Sendi Ekonomi dan Sosial Masyarakat

Ronald - Apr 26, 2022 01:10:14
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro (kanan).

JAKARTA, sinarpagibaru.id

Peringati Hari Otonomi Daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mengajak seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini sudah gelap 26 Tahun.

Acara yang bertema, Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045 tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Senin (25/4/2022).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro. Tito menuturkan, secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dan urusan pemerintahan sejati untuk menjadikan pemerintahan daerah mencapai kemandirian fiskal.

Hal itu dapat dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Tito juga menjelaskan sejarah penetapan Hari Otonomi Daerah, yakni pada tahun 1995 pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebahagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan ditetapkan pada tanggal 21 April 1995.

Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sehingga pada tanggal 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah ditetapkan pada 7 Februari 1996.
Keputusan tersebut menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Tito mengapresiasi dan berterima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya.

Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Sehingga dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan produktivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lainnya.

Namun, data juga menunjukkan bahwa filosofi otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

Berdasarkan data dari Ditjen keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan desa.

Hal ini tentunya menjadi sangat ironis melihat kewenangan yang telah diberikan pada daerah sementara keuangan masih tergantung pada pemerintah pusat.

Untuk itu, Tito mengimbau kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM rendah, angka kemiskinan masih tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran, efektif serta efisien.

Tak hanya itu, Tito juga mengungkapkan, berdasarkan berbagai data dan indikator yang ada, Indonesia merupakan salah satu negara yang mampu mengendalikan pandemi covid-19.

Hal ini dapat dijadikan momentum untuk membangun kembali sendi-sendi ekonomi dan sosial masyarakat dalam rangka akselarasi pemulihan ekonomi nasional setelah dalam 2 tahun terkahir menghadapi tantangan pandemi covid-19.

Tito juga mengingatkan bahwa pandemi covid-19 belum berakhir. Terlebih suasana menjelang dan setelah lebaran nanti tentu ada peningkatan insetitas interaksi masyarakat baik saat arus mudik, arus balik, kegiatan ibadah bersama dan liburan tempat-tempat wisata.

Dalam hal itu, diharapkan pemerintah daerah tetap menjaga kedisiplinan masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan terutama pemakaian masker, meningkatkan vaksinasi dan booster khususnya untuk lansia dan anak-anak. (nanda)