BANJARMASIN,
SINARPAGIBARU.ID - Kepala Kejati Kalsel Dr. Mukri, SH. MH melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, SH. MH menyampaikan kepada awak media ini, bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 telah dilaksanakan Pendampingan Verifikasi Lapangan dalam rangka pelaksanaan Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Pada kegiatan ini di pimpin langsung oleh Bapak Dr. Mukri, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan didampingi para Asisten dan Staff Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintahyang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBMmelalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Menuju Wilayah Birokras iBersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatuunit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana,penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Bahwa dilakukannya penilaian tersebut sebagai alat ukur risiko dari korupsi di instansi publik serta upaya dalam pencegahan korupsi hingga Terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN serta tata kelola organisasi yang efektifdan efisien.Upaya pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan secara konkrit didalam lingkup Zona Integritas adalah terbentuknya WBK/WBBM di Biro SDM dan Organisasi.
Pengembangan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai kepercayaan publik (Public Trust).
Dalam pelaksanaan penilaian internal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berjalan aman, tertib dan lancar. ungkapnya. (din).