JAKARTA – SINAR PAGI BARU.
Viral kasus oknum anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI diduga menganiaya seorang pemuda bernama Imam Masykur hingga tewas.
Kasus itu dinilai hampir serupa dengan kejadian pembunuhan sadis terhadap Bungka Fransisco Patiar Manalu di Purwakarta oleh enam orang oknum TNI AL, yang diawali penculikan, penyiksaan dan kemudian korban ditemukan sudah tewas.
Kejadian tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2021 silam. Hal itu dikemukakan oleh kuasa hukum keluarga almarhum Bungka Patiar Manalu, Rinaldo Sijabat, yang menyebut ada kesamaan kronologis dari dua peristiwa kasus pembunuhan oleh oknum TNI tersebut, Rabu, (30/8/2023) di kantornya kepada media ini.
Namun kesamaan kronologis tersebut, ada hal yang lebih menyakitkan bagi keluarga korban Patiar Manalu, yakni korban disudutkan sebagai pelaku pencuri mobil oleh institusi TNI pada waktu itu.
Rinaldo menjelaskan, pada saat press conferencee, tanggal 18 Juni 2021, oleh pihak TNI yang disampaikan oleh DR. Nazali Lempo, SH, MH selaku Danpuspomal pada waktu itu menyampaikan keterangan yang menyudutkan korban yakni bahwa pelaku pembunuhan oknum TNI AL Puspomal sedang mencari pelaku pencurian mobil, kemudian pelakunya ditemukan.
Sehingga terbentuk tafsiran publik dan bahkan tudingan bahwa almarhum Patiar Manalu adalah komplotan pencuri kendaraan.
Bahwa terkait pencurian mobil tersebut, tegas Rinaldo, tidak ada kebenarannya bahwa almarhum Patiar Manalu adalah pelaku penggelapan atau pencuri mobil.
Statment dari Nazali Lempo tersebut telah beredar dan tersiar di banyak media massa, bahkan tersiar juga di berbagai channel youtube dengan jumlah penonton dengan jutaan view.
Sehingga telah beredar secara luas dan terbuka ke khalayak umum dan dapat diakses secara terus menerus tanpa ada batas waktu, ujar Rinaldo.
Dampaknya, keluarga almarhum Patiar Manalu, tidak telepas diantaranya ayah, ibu, adik dan anak-anak, kena mental, merasa resah memiliki stempel buruk terlebih kepada anak-anak korban yang masih kecil bahwa ayahnya adalah pencuri.
Untuk itu pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meminta kepada Panglima TNI untuk melakukan rehabilitasi terhadap nama baik almarhum Patiar Manalu, karena hingga saat ini permintaan tersebut sudah pernah disampaikan secara tertulis namun tidak pernah direspon oleh pihak Mabes TNI, tutupnya. (red)