X
 


Hari ini Tito Karnavian Lantik Pj. Gubernur Untuk 5 Provinsi

Ronald - May 12, 2022 14:48:37

JAKARTA, sinarpagibaru.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik lima orang Penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi yang laksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (12/5/2022).

Pelantikan itu lakukan untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.
Kelima Pj tersebut akan bertugas di Provinsi Banten, Bangka Belitung, Papua Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Untuk Provinsi Banten akan diisi oleh Al Muktabar, yang merupakan Sekda Pemprov Banten. Selanjutnya, Provinsi Bangka Belitung akan diisi oleh Ridwan Djamaluddin, dia adalah Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian, Provinsi Papua Barat akan diisi oleh Komjen Pol. (purn) Paulus Waterpauw, Deputi Bidang pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.

Untuk Provinsi Gorontalo akan diisi oleh Hamka Hendra Noer, dia merupakan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Terakhir, Provinsi Sulawesi Barat akan diisi oleh Akmal Malik, yang adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Pelantikan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur dengan hormat untuk kelima provinsi.

Dalam Keppres yang dibacakan tersebut, Pj gubernur akan menjabat paling lama satu tahun. Selanjutnya, Para Pj gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah dan janji sesuai dengan agama masih-masing," ucap Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," sumpah para penjabat.

Selanjutnya, penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan fakta berintegritas oleh Pj gubernur. (Nanda)