X
 


HUT Ke-16 Tahun, Dirut LPDB-KUMKM Sudah Salurkan Dana Bergulir Rp 15 Triliun

Ronald - Aug 20, 2022 13:33:57

JAKARTA – sinarpagibaru.id.

Kehadiran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dalam mendukung permodalan koperasi memasuki usia yang ke-16 tahun.

Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 ini LPDB-KUMKM mengusung tema "Dukung Ekosistem Koperasi, Perkuat Ekonomi Negeri”, tema ini merupakan implementasi dari upaya LPDB-KUMKM dalam mendukung terbentuknya ekosistem bisnis koperasi.

Kemudian juga, perkuatan ekonomi negeri yang diimplementasikan melalui program pendampingan dari sisi tata kelola bisnis koperasi, akses pembiayaan, hingga akses pemasaran kepada “offtaker” ataupun “buyer” untuk produk koperasi atau anggota koperasi.

Seperti yang dilakukan oleh LPDB-KUMKM di berbagai daerah dengan melakukan sinergi dan kolaborasi program dengan berbagai pihak untuk pengembangan ekosistem bisnis koperasi.

Terdapat beberapa komoditas yang menjadi perhatian dalam pengembangan ekosistem bisnis koperasi seperti pisang, kopi, singkong, sorgum, porang, vanili, buncis, dan kentang yang terus dikembangkan ekosistemnya melalui koperasi dari aspek hulu hingga hilir.

"Upaya ini memiliki makna gelora menebarkan energi positif dan optimisme untuk perkuatan perekonomian Indonesia untuk pulih bersama pasca pandemi Covid-19," ujar Supomo di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Secara kinerja penyaluran dana bergulir, sejak tahun 2008 sampai dengan 2022 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp15,09 triliun yang disalurkan kepada 3.168 mitra di seluruh Indonesia.

"Sedangkan untuk kinerja tahun 2022 sampai dengan bulan Agustus, telah disalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,117 Triliun, dengan rincian pola kovensional sebesar Rp 591 miliar, dan pola syariah sebesar Rp 526 miliar," kata Supomo.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, Optimis Lampuai Target.

Dari sisi target, pada tahun 2022 ini, LPDB-KUMKM diberikan target penyaluran oleh pemerintah sebesar Rp 1,8 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun.

Supomo mengaku optimis, target yang diberikan oleh pemerintah bukan hanya tercapai tetapi bisa juga terlampaui dengan baik.

"Kami optimis ini akan terlampaui. Kenaikan target ini perlu diimbangi dengan kekompakan, sinergitas, dan juga komitmen yang kuat dari seluruh insan LPDB-KUMKM mulai dari jajaran direksi, kepala divisi, kepala subdivisi, hingga seluruh pegawai LPDB-KUMKM," kata Supomo.

Sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, LPDB-KUMKM tentu tak boleh tinggal diam untuk terus berupaya dalam melayani para koperasi-koperasi di seluruh Indonesia, untuk pulih dan bangkit dari pandemi Covid-19.

Sebab, saat ini permasalahan yang menghampiri koperasi dan UMKM saat pandemi Covid-19 terbesar adalah masalah permodalan atau pembiayaan, dari persoalan ini membuat koperasi dan UMKM tidak bisa menjalankan usahanya dengan optimal.

"Berbagai upaya dan cara LPDB-KUMKM tempuh agar layanan pembiayaan kepada koperasi terus optimal, salah satunya adalah melakukan Transformasi Digital dalam rangka mendukung tata kelola bisnis proses yang ramah lingkungan, efisien, dan cepat," ungkap Supomo.

Diantaranya, E-proposal, Online Disbursement System yakni reformasi pengelolaan keuangan dengan transaksi online pembayaran melalui Online Disbursement System, Cash Management System, dan juga Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas (GeoDinas) dan Ridi Online untuk Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dengan RIDI Platform.

"Ke depan tentunya kami tidak berhenti untuk melakukan transformasi dan inovasi dalam mendukung ekosistem koperasi dan UMKM di Indonesia berbagai upaya terus kami jalankan, perkuatan modal koperasi, pendampingan koperasi dan UMKM dengan inkubator, hingga fasilitasi akses pasar dan investor," tambahnya.

Kemudian, dari sisi reformasi hukum LPDB-KUMKM juga menjalin kerja sama dengan Lembaga Penegak Hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Kerja sama ini dilakukan demi mengamankan uang negara sehingga mampu meningkatkan pengelolaan dana bergulir dengan harapan dapat mencapai Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian sesuai Prinsip TriSukses LPDB-KUMKM.

Kerja sama ini juga bermaksud untuk mengawal penyaluran dana bergulir, juga memberikan pendampingan hukum kepada pelaku usaha koperasi terkait legalitas dan ketepatan memanfaatkan pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM.

Menurut Supomo, diharapkan dengan dana bergulir yang disalurkan dapat terus bermanfaat dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. (RED)