X
 


Yasonna Laoly Puji Pelestari Prapen Wesiaji yang Sudah Daftarkan Hak Merek

SPB - Aug 12, 2020 00:42:19

SINAR PAGI BARU, DENPASAR.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengunjungi sentra pelestari budaya keris, Prapen Wesiaji, di Bali, Senin (10/8/2020).

Pada kunjungannya, Yasonna menerima keris Celedu Nginyah atau kalajengking yang berjemur, dari Pande Made Gede Suardika.

Sentra budaya keris pusaka itu berada di Jalan Kenyer, Gg Majagau Nomor 6, Tegal Kuwalon, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Bali.

"Filosofinya dalam sekali, karena keris dibuat bukan untuk menghadapi musuh tapi untuk menghadapi hawa nafsu dalam diri," kata Yasonna Laoly.

Maka dari itulah Yasonna Laoly berharap agar tradisi seni dan budaya terus dilanjutkan ke generasi muda. Selain itu, dia juga meminta cerita di balik pembuatan keris pusaka itu disebarkan pada khalayak untuk meluaskan informasi mengenai keris sekaligus menjadi bagian dari turisme.

“Saya baru tahu bahwa proses pembuatan keris ternyata tidak mudah dan tidak cepat. Prapen Wesiaji telah mendapatkan sertifikat merek, saya harap merek tersebut dapat menjadi nilai tambah untuk Prapen Wesiaji. Saya senang Prapen Wesiaji sudah paham soal sertifikat hak merek, ini menjadi ciri khas. Tidak bisa ditiru pihak lain,” ungkap Yasonna.

Pande Made Gede Suardika menyampaikan, Prapen Wesiaji didedikasikan untuk menempa besi khususnya untuk keris pusaka. Dia mulai meneruskan tradisi membuat keris pada 2005, setelah sempat hilang dari tradisi Bali.

Dia memulainya dengan otodidak sebab buku tentang pembuatan keris khas Bali tidak ada, atau lenyap pasca-penjajahan Belanda. Sebelum menjadi perajin keris, Pande Made Suardika adalah eksportir furnitur.

Wesiaji (kemuliaan besi) yang diwujudkan dalam keris. Selain menempa besi jadi keris, Prapen ini bagian dari menempa diri. Prapen ini tidak untuk memproduksi keris komersial,” ucap Pande Made.

“Kalau mau pesan keris, pemesan adalah orang yang pertama memukulkan logam yang akan dibentuk sebagai keris agar pemesan menjadi orang yang membuat keris sendiri dengan tujuan jiwa si pemesan menyatu dengan kerisnya,” lanjutkannya.

Waktu pembuatan sebuah keris, kata Pande sekitar satu tahun, bahkan ada keris yang waktu pembuatannya mencapai empat tahun.

Tapi kami membuat keris bukan untuk dijual,” tegas Pande Made.

Pande mengatakan, Prapen Wesiaji adalah salah satu pelestari budaya di Bali yang bergerak dalam bidang seni dan budaya, yang bercita-cita melestarikan budaya keris yang merupakan salah satu karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia menurut UNESCO.

Kami juga sudah mendapatkan sertifikat merek yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM,” tutupnya.

(Berkam)