X
 


Wamen ATR/BPN: GTRA Sebagai Wadah Percepatan Reforma Agraria dari Hulu Sampai Hilir

SPB - Aug 10, 2021 21:58:01

SINAR PAGI BARU, JAKARTA - Reforma Agraria menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Pemerintah sejak 2015, guna mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah. 

Untuk mempermudah dan mempercepat dalam melakukan konsolidasi serta koordinasi pelaksanaan Reforma Agraria hingga di tingkat daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengatakan bahwa setidaknya ada empat jenis kehadiran negara secara berkelanjutan dalam aspek pertanahan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 (UUPA), yaitu Pertuntukan, Penggunaan sesuai peruntukan, Penyediaan serta Pemeliharaan. 

"Sebagai bentuk kehadiran negara itu lah, maka dirancang Reforma Agraria untuk mengatasi ketimpangan akses kepemilikan masyarakat terhadap tanah," ujarnya dalam wawancara dengan MNC 104.6 Trijaya FM pada program MNC Trijaya Hot Topik Pagi dengan Tema "Gugus Tugas Reforma Agraria" secara daring pada Senin (09/08/2021).

Lebih lanjut, Surya Tjandra menjelaskan struktur dalam GTRA sangat diperlukan kombinasi dan kerja sama yang baik, di mana Menteri ATR/Kepala BPN berperan sebagai ketua, dan sebagai koordinator pelaksana adalah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. "GTRA terdapat di level pemerintahan yaitu di Pusat, lalu terdapat di Provinsi yang ketuanya Gubernur, lalu pada Kabupaten/Kota ketuanya ialah Bupati atau Wali Kota setempat. Kelembagaan ini yang nanti akan bekerja memfasilitasi segala pekerjaan yang mengenai Reforma Agraria dan dengan struktur yang sudah ada, dasar hukumnya sudah ada dan tinggal eksekusi, maka dari itu kombinasi yang baik sangat diperlukan," katanya.

Permasalahan agraria di setiap daerah di Indonesia mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, Surya Tjandra mengatakan Reforma Agraria tidak bisa secara generik ke semua tempat disamakan, dasar idenya sama tetapi eksekusinya berbeda. Perlu penyesuaian dengan konteks daerah tertentu, salah satunya di daerah timur Indonesia yaitu Provinsi Papua dan Papua Barat yang mendorong pembangunan Reforma Agraria kontekstual Papua.

"Kita mempunyai proyek pencontohan di beberapa wilayah-wilayah, seperti yang terdapat di Kalimantan, Sumatra dan di Indonesia timur dari Nusa Tenggara, Maluku sampai Papua yang memang menjadi kantong kemiskinan. Tapi, untuk membangun Indonesia bagian timur tidak semerta-merta kita fokus di sana tapi harus dikeluarkan kawasan andalannya. Maka dari itu, ada rencana untuk melakukan pertemuan secara nasional yang kami sebut dengan GTRA Summit," imbuh Surya Tjandra.

Wamen ATR/Waka BPN menuturkan GTRA merupakan program penting yang menjadi kerja bersama dan Reforma Agraria perlu didukung untuk mengatasi dan menuntasi permasalahan ini. "Peran masyarakat juga sangat penting sebagai sumber informasi dan masukan kepada pemerintah dalam hal ini GTRA. Terus dikawal pemerintah, saya kira kolaborasi dan kerja sama itu sangat jelas dan mengeksekusinya nanti," ungkapnya. (Gtg)