X
 


Wamen ATR/BPN Minta GTRA Kalimantan Tengah Fokus Program Ini

SPB - Jun 04, 2021 10:21:46

SINAR PAGI BARU, MANOKWARI - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melakukan penguatan relasi Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, pendekatan langsung kepada masyarakat, dan going local dengan pendekatan Reforma Agraria. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam pertemuan daring Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui Penataan Akses Reforma Agraria Berbasis Digital di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (02/06/2021).

Surya Tjandra menyebutkan bahwa beberapa fokus program GTRA di Provinsi Kalimantan Tengah antara lain food estate, penyelesaian masalah tanah transmigrasi, serta pilot project penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan. 

“Pertama food estate, ini tujuannya memang sangat spesifik membangun lumbung pangan dan Reforma Agraria memiliki peran penting dalam menyukseskan pembangunan itu. Kedua terkait tanah transmigrasi, kebetulan Kalimantan Tengah menjadi salah satu lokasi pilot project percepatan penyelesaian tanah transmigrasi, ini program strategis nasional yang sudah kita emban sejak 2014. Kemudian juga ada penyediaan TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria-red) dari pelepasan kawasan hutan, wilayah Kalimantan Tengah kita pilih menjadi pilot project pelepasan kawasan hutan produksi konversi tidak produktif tahun 2021,” paparnya.

Menurutnya, dalam konteks ketahanan pangan diperlukan peran aktif GTRA Pusat maupun Daerah. Berdasarkan pengalaman dan kondisi lapangan, keberhasilan food estate sangat bergantung pada relasi antar pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah, khususnya dengan masyarakat. 

“Masyarakat, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, perlu menjadi kuncinya. Karena bagaimanapun mereka yang akan menjadi pelaksana dan tugas kita adalah untuk memikirkan bagaimana membuat lahan tersebut jadi produktif supaya dapat memproduksi pangan yang kita butuhkan,” jelas Surya Tjandra.

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Reforma Agraria adalah program yang tepat untuk menghadapi persoalan-persoalan yang terkait dengan sumber daya agraria. Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi kegiatan untuk mempercepat Reforma Agraria. Ia berharap, kegiatan-kegiatan tersebut bisa menciptakan kemakmuran masyarakat sebagaimana menjadi tujuan Reforma Agraria.

“Kita sudah susun rencana aksinya, didahului dengan kegiatan persiapan, yang dilakukan adalah menghitung semua sumber-sumber TORA di tempat kita inventarisasi, apakah berasal dari pelepasan kawasan hutan dari beberapa tipikalnya, dari tanah terlantar atau tanah negara lainnya yang sehingga potensi TORA kemudian kita ketahui. Setelah itu kita lakukan penataan aset bersama analisa penataan akses. Sehingga, harapannya bukan saja kegiatan redistribusinya yang kita ke depankan, tapi jauh lebih penting bagaimana penggunaan tanah itu supaya tercipta kemakmuran masyarakat,” terang Andi Tenrisau.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menuturkan bahwa persoalan pada sektor agraria saat ini adalah sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial, hingga turunnya kualitas lingkungan hidup. “Mengatasi hal tersebut Reforma Agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penataan akses beserta penataan aset,” tuturnya.

Adapun dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial, melalui wadah GTRA tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Tengah lebih fokus terhadap hal pendampingan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Tengah, jumlah UMKM tahun 2020 sebanyak 64.087 pelaku usaha, termasuk di dalamnya yakni bidang pertanian, peternakan, dan perkebunan. 

“Kita semua baik dari jajaran Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, para stakeholder dapat bersatu padu dan aktif di dalam integrasi lembaga Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Edy Prawoto. (Gtg)