X
 


Wakapolres HSU Hadiri Apel Dimulainya Penegakan Disiplin Penerapan Perbup No 37 Tahun 2020

SPB - Sep 08, 2020 12:44:42

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama unsur terkait TNI - POLRI, Kejaksaan Agung RI HSU menggelar apel penegakan disiplin warga pakai masker dalam penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pengendalian pencegahan Covid - 19 di HSU, dilaksanakan di halaman Kantor Bupati HSU, Senin (07/09/2020).

Apel dipimpin langsung oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, dihadiri Wakil Bupati HSU H. Husairi Abdi Lc, Kajari HSU Novan Adian S.H., M.H., Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I,.M.H yang diwakili Wakapolres HSU Kompol Irwan S.ST, S.H, Unsur Kepala Dinas Kabupaten HSU, para Camat se- Kabupaten HSU, sedangkan pasukan  peserta apel terdiri dari  Unsur TNI (Kodim 1001/Amuntai) dan Polres HSU, Dinas Perhubungan Kabupaten HSU, Satpol PP Kabupaten HSU.

H. Abdul Wahid dalam arahan nya mengatakan, Perbup Nomor 37 tahun 2020 ini dikeluarkan berdasarkan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.

Dengan adanya Perbup tersebut dapat mendorong masyarakat HSU, baik perorangan, pelaku usaha, pengelola penyelenggara dan penanggung jawab tempat fasilitas umum, agar dapat mengindahkan dan mentaati Perbup tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, sehingga nantinya masyarakat tidak didapatkan masyarakat melanggar peraturan ini, ucap Wahid.

Wahid juga berpesan kepada seluruh masyarakat di HSU untuk selalu menerapapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 4M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Untuk pelaku usaha harus menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang.

Kami yakin dan optimis dengan adanya kebersamaaa, kekompakan, pemahaman dan kesadaran masyarakat HSU dalam menerapkan protokol kesehatan, maka kita akan mampu mengatasi dan mengakhiri wabah covid-19 ini, harap Wahid.

Selain itu Wahid juga menginformasikan, untuk daerah Hulu Sungai Utara saat ini yang positif terkena virus covid - 19 berjumlah 413 orang, sembuh 376 orang dan yang meninggal dunia 17 orang, dengan tingkat mencapai kesembuhan 68.76v%.

Tingginya angka positif di HSU tentu diiringi dari tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam mentracking suspect pasien covid 19 dengan melakukan Rapid test dan Swab massal.

Kami melakukan rapid test sebanyak 5.417 orang dan kita lakukan swab sebanyak 1.384 orang, jadi ini sesuatu yang terbilang besar dibanding jumlah kabupaten kota lainnya di banua enam, ucap Wahid.

Disamping itu ia juga mengatakan, dalam minggu kedepan Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai bisa melakukan tes swab bagi yang ingin melakukan swab secara mandiri. Ini diharapkan bisa memutus mata rantai dan upaya mentracking terhadap orang yang pernah berinteraksi pasien covid-19.

Alat swab yang kita sediakan di rumah sakit ini bisa melakukan swab sampai 200 orang dalam setiap hari, pungkas Wahid.

Sementara Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST,.S.H menyatakan bahwa Polres HSU beserta Polsek jajaran siap mendukung kebijakan pemerintah Kab. HSU dalam melaksanakan  penerapan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam hal membantu Sat Pol PP Kab. HSU saat pelaksanaannya nanti, tutur Kompol Irwan.

Semoga dengan digelarnya apel ini, menyatukan persepsi, pola tindak dalam pendisiplinan  protokol kesehatan, tentunya diharapkan kepada semua lapisan masya Kab. HSU untuk mematuhi perbup Kab.HSU ini, tegas Wakapolres HSU Kompol Irwan. (Din).