X
 


Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat Ungkap Pelaku Bongkar Rumah

SPB - Jan 27, 2021 05:05:26

 

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - POLDA KALSEL, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat merupakan jajaran Polres Banjarbaru Polda Kalsel, ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalampasal 363 KUHP di Jl. Bina murni No 101 Rt 03 Rw. 04 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru. Minggu (24/01/2021).

Berawal Laporan dari Korban An. Muhammad pada tanggal 20 Januari 2021 ke mako Polsek Banjarbaru Barat tentang terjadinya tindak pidana Pencurian dirumah korban Jl. Kampung Baru Rt. 02/02 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, saat pelapor pulang dari liang anggang sekitar jam 13.00 wita, kemudian korban masuk kedalam rumah terkejut melihat pintu kamar samping rumah terbuka. 

Setelah dicek dikamar orang tua korban dalam kedaan berantakan dan ada barang yang hilang berupa 20 ( dua puluh ) gram kalung emas, cincin berlian, jam tangan merk alexander Kristi, jam tangan merk kasio, uang Rp 600.000,-(enam ratus ribu rupiah ) dan Hp Samsung J satu mini warna gold. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 22.000.000,-(dua puluh dua juta rupiah ).

Kemudian pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 19.30 wita team gabungan Opsnal Polsek Banjarbaru Barat yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Aditya, buser Polres Banjarbaru dan Resmob Polda Kalsel mendapat info bahwa bahwa ada warga Banjarbaru yang menggunakan Ranmor yang sesuai dengan ranmor yang digunakan Pelaku saat di TKP serta memakai HP yang mirip dengan milik Pelapor yang hilang. 

Selanjutnya Team opsnal gabungan melakukan pembuntutan sampai di kediaman pelaku dan langsung melakukan penggeledahan serta mengamankan Pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku di temukan Barang Bukti 1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 merk SUZUKI Satria FU 150 warna Biru Hitam tanpa Nomor Polisi (sarana), 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG J1 Mini, 2 (dua) buah jam tangan merk CASIO dan ALEXANDER CRISTY dan 1 (satu) buah topi warna hitam.

Dari keterangan pelaku melakukan pencurian hanya sendirian saja dengan sarana sepeda motor kemudian masuk kerumah korban yang sepi dengan memanjat tembok samping rumah dan masuk lewat pintu belakang selanjutnya masuk kamar orang tua korban dan merusak lemari dengan parang.

Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung, S.Ab, M.AP., menerangkan ” untuk saat ini pelaku An. Syamsul Bahri Als ALus yang merupakan residivis bongkar rumah dan sangat licin bila tidak ada barang bukti sudah diamankan di mako Polsek Banjarbaru Barat guna dilakukan proses Sidik untuk mempertangung jawabkan perbuatanya”. Pungkasnya. (Din).