X
 


Tim Tata Usaha Lapas Perempua Jakarta Ikuti Zoom Terkait RKBMN

SPB - Jun 16, 2021 20:34:24

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta mengikuti virtual meeting bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) pada Rabu, (16/6/2021).

Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham menegaskan bahwasanya penyusunan RKBMN harus berpedoman pada 3 (tiga) hal yaitu Rencana Strategis (Renstra), standar barang, dan standar kebutuhan. 

Hal ini mendasari perencanaan kebutuhan yang dituangkan dalam RKBMN sangat berpengaruh pada Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga.

"Rencana Kebutuhan Milik Negara wajib dianggarkan dengan efektif agar penyerapannya dapat memperoleh hasil yang maksimal sehingga tidak tersalurkan ke hal-hal yang tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku saat penyusunan RKBMN tersebut" Ucap Andap.

Untuk itu Andap juga menegaskan kepada peserta rapat untuk merencanakan dengan matang perihal RKBMN. "Tidak diperkenankan untuk meniru milik orang lain karena kebutuhan barang milik negara yang dibuat oleh satu daerah dengan daerah yang lainnya pasti berbeda," tuturnya.

(Berkam)