X
 


Taufiqurahman Tegaskan Kepada 300 Napi Narkoba Lapas Salemba Serius Jalani Rehabilitasi

SPB - Jan 14, 2021 22:40:18

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Taufiqurahman membuka Penyelenggaraan Rehabilitasi Medis dan Sosial khusus kepada 300 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba.

Taufiqurahman menekankan kepada 300 peserta Rehabilitasi itu agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti semua program Rehabilitasi yang diberikan sehingga apa yang telah dianggarkan negara untuk kegiatan ini kata dia menghasilkan output yang baik dan tidak sia-sia.

Kadivpas itu menuturkan, program rehabilitasi itu sejalan dengan prinsip Pemasyarakatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yaitu sebagai bagian proses pembinaan dan perawatan kesehatan.

Dimana bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup Tahanan dan WBP yang dikategorikan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika, agar dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Arief Darmawan, perwakilan dari Fakultas Kedokteran Ukrida serta Pejabat struktural dan segenap Pegawai Lapas Kelas IIA Salemba.

(Berkam)