X
 


Sudah Dilapor, Dugaan Potongan Dana Rutilahu Desa Sukamenak Tidak Tersentuh Hukum

SPB - Sep 23, 2018 23:51:21

SINARPAGIBARU, GARUT.

Jumlah kepala desa dan lurah di Indonesia sebanyak 83.184 dengan perincian 74.754 desa dan 8.430 Kelurahan.  74.754 desa yang dikepalai kepala desa, sebanyak 68,5% kepala desa terindikasi nakal dan memainkan Anggaran Dana Desa (ADD) RUTILAHU hingga RASKIN.

Namun penegak hukum di wilayah desa desa itu seakan tutup mata atau atau kuat dugaan ikut serta dalam permainan nakal para Kades tersebut.

Pemerintah Pusat harus bertindak atas laporan sekecil apapun dari masyarakat tentang kepala desa yang nakal, tidak bisa dibiarkan menjadi raja-raja kecil yang merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan.

Salah satu desa yang terendus media ini, Kades  Desa Sukamenak, menurut informasi yang berhasil dihimpun dari warga menyebutkan bahwa Angaran Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) yang digelontorkan sebesar Rp 300 juta, menurut sumber, dipotong oleh kepala desa hingga Rp 100 juta dengan alasan untuk pajak.

Merespon hal itu, warga desa Sukamenak melaporkan pemotongan anggaran tersebut dengan dilengkapi data ke Polres Garut. Namun sampai saat ini laporan warga tersebut seakan lenyap begitu saja, tanpa ada kejelasan perkembangan penyelidikannya.

Beberapa bulan yang lalu akibat dari ketidakjelasan perkembangan Laporan mereka, Kades Sukamenak, Sukmana didemo lebih dari 5 ribu warga Desa Sukamenak, dikarenakan Kades tidak pernah dipanggil oleh Penyidik Polres Garut untuk ditindaklanjuti. (Vincent/red)

 

Foto: ilustrasi. (ist)