X
 


Suami Korban Mengaku, PT Bahrindo Mahdi Intimidasi Istrinya Korban PMI Nonprosedural

SPB - Jul 25, 2020 19:00:21

SINARPAGIBARU,JAKARTA-Nasib naas menimpa seorang perempuan bernama Widaningsih Binti Dadang yang berasal dari Desa Tanjung Laya Kuncung, RT/RW. 001/011, Bandung Jawa Barat. Dia menjadi korban pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural di Negara Arab Saudi yang saat ini dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Kepada Sinar Pagi Baru (SPB), Lukman Hakim pendamping suami korban menceritakan, pada November 2019 lalu istrinya direkrut oleh seorang yang bernama Komariah. Kemudian, korban PMI ini diserahkan kepada Soleh selaku sponsor PT. Bahrindo Mahdi. Menurut pengakuan Widianingsih, ia  diproses PT. Bahrindo Mahdi mulai dari medical check up, paspor, visa wisata, sampai penerbangan dan penempatan ke syarikah NAS Riyad.

“Selanjutnya saya dipekerjakan sebagai ART,” jelasnya ketika dihubungi lewat seluler, Jakarta 25 Juli 2020.

Namun fakta yang terjadi selama bekerja, dia sering mendapat perlakuan kekerasan psikis. Lukman juga mengatakan telah mencoba konfirmasi kepada pihak peruhaan agar Widaningsih segera diberikan pertolongan perawatan.

“Karena kabarnya beliau saat ini dalam keadaan sakit di kantor syarikah NAS. Namun pihak perusahaan terkesan mengabaikan penderitaannya dan nilai-nilai kemanusiaan,” terangnya.  

Bahkan Lukman juga menyampaikan suami Widaningsih mendapatkan intimidasi melalui sponsor Soleh dan Komariah, ketika melaporkan masalah yang terjadi. Sehingga si suami ketakutan untuk datang ke Jakarta untuk melaporkan permasalahan istrinya kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), hal ini dilaporkan berdasarkan larangan penempatan tenaga kerja sektor informal ke negara Timur Tengah sejak dari tahun 2015.   

Selain itu, suami Widaningsih mengungkapkan bahwa syarikah yang di Arab Saudi telah mendapatkan perlakuan kekerasan secara psikis. Seperti dimaki-maki dan diancam. Intinya, Lukman mengatakan korban PMI non prosedural ini pun dikabarkan mengalami depresi berat karena diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak syarikah NAS.

“Saya bersama suami korban akan melaporkan kasus ini kepada lembaga yang konsen memperjuangkan PMI yang menjadi korban eksploitasi di negara penempatan. Agar segera melaporkan kepada instansi pemerintah dan penegak hukum. Saat ini Widianisngsih sudah tidak dapat dihubungi, Hand Phone (HP) pun sudah dirampas,” kata Lukman. (Charles)