X
 


Sempat Kabur Kekamar Mandi Pombensin, Pria Ini Tercyduk Bawa Clurit Oleh Raimas Backbone

SPB - Sep 08, 2021 09:16:24

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Seperti biasanya, Raimasbackbone melakukan patroli malam untuk menjaga keamanan dan memberi rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Kali ini raimas backbone memberhentikan 3 sepeda motor, saat diperiksa oleh anggota, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit di selipkan didalam celana.

Salah satu dari 3 pemuda tersebut ternyata juga pernah diperiksa oleh tim raimasbackbone.

Awal cerita, pada saat mereka diberhentikan, anggota tim raimasbackbone melihat salah satu pria yang diberhentikan langsung lari menuju kamar mandi yang ada di pom bensin (di Medan pom bensin biasa disebut galon) dengan buru-buru. Spontan diikuti oleh satu anggota petugas.

Kemudian orang itu dibawa lagi kembali ke tempat diberhentikan bersama kawan kawannya.

Mata MP Ambarita mencurigai sesuatu ada yang menonjol di dalam celana pria yang tadi baru dari kamar mandi.

Segera MP Ambarita menggeledah pria itu, ternyata didapati ada dua senjata tajam yang diselipkan di celana pria itu.

MP AMBARITA bertanya kepada anggotanya, "emang gak kerasa?". Kemudian dijawab anggotanya, "saya belum periksa pria tersebut".

Dan akhirnya tim raimas backbone melalukan pemeriksaan lanjut untuk mencari bukti bukti lainnya dengan mencari pentunjuk melalui Handphone dari pria yang membawa senjata tajam.

Pada saat melakukan pemeriksaan ada salah satu warga tiba-tiba datang memberikan keterangan bahwa ada terjadi tawuran pada jam 02.00 malam.

Pada saat tawuran, warga berhasil menangkap dua pelaku tawuran yang kemudian diserahkan ke RW setempat.

Setelah diteliti oleh MP Ambarita, tim raimas mencurigai bahwa senjata yang didapat itu bukan kaitan tawuran karena banyak kejanggalan dan pertimbangan diantaranya tawuran jam 02.00 sedangkan sekarang subuh.

Kemudian MP Ambarita melihat tampang dan usia pria yang bawa sajam tidak atau bukan seusianya untuk tawuran.

Jadi MP Ambarita berkesimpulan bahwa sajam itu dicurigai untuk melakukan aksi begal.

Pada saat diinterogasi, salah satu pemuda mengaku bahwa sepeda motor milik pria yang membawa senjata tajam tersebut melakukan aksi balap liar, dan pemuda ini pun mengaku bahwa dia tidak tau bahwa temannya membawa senjata tajam.

Kemudian, MP Ambarita langsung menanyakan kepada pria yang membawa senjata tajam tersebut, ada berapa senjata tajam yang kamu miliki?, pria tersebut menjawab hanya 5 dengan jenis golok, samurai,dan celurit kebanyakan celurit ucap pria yang membawa senjata tajam.

Pria yang membawa senjata tajam tersebut mengaku senjata tajam yang dia bawa saat ini hanya untuk pajangan.

MP Ambarita berkata kepada pria yang membawa senjata tajam tersebut. Untuk proses hukumnya itu nanti reserse yang menentukan apakah senjata yang tertangkap saat ini masuk UU NO 12 Tahun 51 atau tidak, tapi senjata yang dibawa pria ini adalah senjata penusuk dan penikam  bukan untuk dibawa dijalan atau diselipkan dipinggang.

Akhirnya 3 pria tersebut dibawa tim Raimasbackbone ke Polsek Pulo Gadung untuk melakukan pemeriksaan berlanjut. 

(Dandi)

Sumber berita: Channel YouTube Raimas Backbone yang diupload tanggal Selasa,7 September 2021.