X
 


Sematkan Satyalancana Karya Satya, Karo Humas Kementerian ATR/BPN Berpesan Agar ASN Utamakan Integritas

SPB - Oct 13, 2021 22:59:38

SINAR PAGI BARU, JAKARTA  - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, menyematkan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berdedikasi selama 10 tahun di lingkungan Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

"Terima kasih atas dedikasinya selama satu dekade ini," ucap Yulia Jaya Nirmawati pada kegiatan Penyematan Satyalancana Karya Satya yang juga berbarengan dengan kegiatan Penyusunan dan Penetapan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN di Hotel Intercontinental, Jakarta, Senin (11/10/2021, diterima Sinarpagibaru Rabu (13/10). 

Menurut Yulia Jaya Nirmawati, apresiasi dan penghormatan layak diberikan atas seluruh dedikasi, energi, dan produktivitas untuk bisa membawa Kementerian ATR/BPN semakin maju dan modern. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini.

Penyematan diberikan kepada empat orang di lingkungan Biro Humas Kementerian ATR/BPN. Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN telah menyematkan lencana tersebut pada Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2021 kepada tiga orang perwakilan jajaran Kementerian ATR/BPN. 

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas berpesan agar ASN yang telah berdedikasi selama 10 tahun untuk tetap mengutamakan integritas dan kualitas kinerjanya. "Lakukan yang terbaik di mana lingkungan Anda bekerja, yang terpenting adalah integritas Anda sebagai abdi negara serta kualitas kinerja demi peningkatan layanan kepada masyarakat," pesan Yulia Jaya Nirmawati.

Yulia Jaya Nirmawati menuturkan bahwa dengan menjaga integritas dan kualitas dalam bekerja, artinya para ASN muda telah mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin-pemimpin di masa yang akan datang. "Karena masa depan Kementerian ATR/BPN ada di tangan generasi muda," kata Kepala Biro Humas.

Sebagai informasi, penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. (Gtg)