X
 


Semangat Pembentukan Jabatan Fungsional Jurusita Pengadilan Menyala di Bumi Sriwijaya

SPB - Mar 06, 2020 11:15:03

PALEMBANG, SINARPAGIBARU - Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali mengadakan diskusi kelompok terumpun (Focus Group Discussion) mengenai Naskah Akademik Pembentukan Jabatan Fungsional Jurusita Pengadilan yang berlangsung di hotel the Zuri, Palembang pada tanggal 2 sampai dengan 6 Maret 2020 yang dihadiri oleh 39 Jurusita yang ada di wilayah hukum Selatan.

Zulfia Hanum Alfi Shyar, S.Pd., MM, selaku Koordinator penelitian ini menyampaikan bahwa beliau mendapat amanat dari pimpinan Mahkamah Agung untuk menghimpun data sebenar-benarnya dari para jurusita pengadilan yang ada di wilayah hukum Sumatera Selatan. Data yang dimaksud adalah berupa butir-butir kegiatan yang dilakukan oleh para jurusita dalam melakukan kegiatan penjurusitaan setiap harinya. 

Butir-butir kegiatan ini nantinya akan dijadikan dasar untuk mengajukan usulan pembentukan jabatan fungsional jurusita pengadilan dalam bentuk naskah akademik yang berisi seluruh rangkaian kegiatan penjurusitaan di 3 wilayah pengadilan yaitu: Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara,"katanya. 

Lebih lanjut Zulfia mengatakan, naskah akademik ini akan diserahkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara pada bulan juni tahun ini untuk dijadikan landasan untuk mengeluarkan Permenpan terkait Jabatan Jurusita Pengadilan.

"Para Jurusita yang semangatnya menyala juga diharapkan memberikan masukan tentang diklat yang harus dilaksanakan untuk memperkuat kompetensi jurusita dalam melaksanakan kegiatan penjurusitaan setiap harinya,"tuturnya. 

Salah seorang Jurusita dari Pengadilan Negeri Muara Enim menyarankan agar diklat tentang kemahiran membuat resume eksekusi perlu diadakan karena pembuatan resume eksekusi merupakan salah satu keahlian yang harus dimiliki jurusita untuk meyakinkan ketua pengadilan perlu atau tidaknya  eksekusi perdata dijalankan terhadap objek sengketa yang tertera dalam putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Acara ini juga dihadiri oleh bapak Sri Gilng M.S.R.P, SH, selaku Peneliti I, Bapak Muhammad Zaky Albana, Peneliti II, Bapak Johanes, Sekretariat penelitian , Ibu Mariyam Sugiarti, S.Sos selaku pengolah data penelitian dibantu oleh Bapak Djoko Wirawan dan Bapak Bismo Anggoro. Acara ini dihadiri oleh 20 Jurusita Pengadilan Agama, 2 orang Jurusita Pengadilan Tata Usaha Negara dan 17 Jurusita Pengadilan Negeri. 

Acara berkahir pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2020 pada pkl. 22.00 dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan penelitian. Selanjutnya Tim Peneliti Puslitbang akan beranjak ke pengadilan yg ada di wilayah sumatera selatan   untuk pengambilan data penelitian hingga tanggal 6 maret 2020. (Berkam)