X
 


Selesaikan 304 Sertipikat, Kantah Batola Sukses Lebihi Target Anggaran 2020

SPB - Jun 22, 2020 10:44:44

KAB. BATOLA, SINARPAGIBARU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kab. Batola menggelar acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2020. Penyerahan sertipikat hasil kerja sama di bidang pertanahan ini berlangsung melalui video conference pada Jumat (19/06/2020).

Pada kesempatan ini, Kepala Kantah Kab. Batola, Ahmad Suhaimi mengungkapkan bahwa sertipikasi ini adalah bagian dari upaya kolektif berbagai pihak untuk menyelamatkan aset daerah. "Penyerahan sebanyak 304 sertipikat hak pakai atas tanah milik Pemkab Batola yang merupakan rangkaian kerja sama antara Pemkab Batola dengan Kantah Kab. Batola sudah terwujud, diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam penyelesaian pendaftaran tanah aset daerah," ungkapnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Batola atas kerja samanya dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ini adalah suatu pencapaian yang sangat luar biasa, 304 bidang tanah yang kita serahkan hari ini melebihi dari target anggaran tahun 2020 sebesar 250 bidang," tambah Ahmad Suhaimi.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra menjelaskan,

bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi antar instansi yang menghasilkan produk yang cepat dan bermutu. "Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati beserta jajarannya, dan Kepala Kantah Batola beserta jajarannya atas capaiannya yang melebihi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena berkat bantuan dari bapak ibu telah mendorong kami untuk lebih energik dalam mengelola, menginventarisasi dan menjaga aset pemerintah daerah," ungkapnya. 

Mendukung hal itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK, Dian Patria mengatakan bahwa KPK mendukung upaya pemerintah daerah serta BPN untuk menyelamatkan aset daerah serta pemberantasan mafia tanah. "Diperlukan antisipasi, kami siap melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan antisipasi mafia tanah di Kalimantan Selatan. Jadi silakan bapak dan ibu menyampaikan kendala dan apa yang kami bisa lakukan dalam mendukung upaya penataan dan penyelamatan aset pemerintah termasuk legalisasi tanah milik negara," ujarnya.

Menutup kegiatan ini, Bupati Batola, Normiliyani mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. "Saya ucapkan terima kasih kepada BPN Kalimantan Selatan, khususnya BPN Batola atas kerja samanya. Ini juga merupakan upaya pengamanan aset daerah baik dalam aspek pengamanan fisik, administrasi dan hukum, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi aset yang hilang atau bahkan dihilangkan," ungkapnya.

Selain dihadiri oleh Bupati, Kepala Kantah Batola dan Ketua Tim Korsubgah KPK, acara penyerahan sertipikat ini juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kab. Batola dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kab. Batola. Pada acara ini juga dilakukan pemberian penghargaan oleh Pemkab Batola kepada Kepala Kantah Kab. Batola atas prestasinya menyertipikatkan aset daerah Kab. Batola. (Gtg)