X
 


Sejarah, Komisi Yudisial Silaturrahmikan Advokat Lintas Organisasi

SPB - Dec 12, 2019 19:11:12

JAKARTA - Suatu sejarah, Komisi Yudisial silaturahmikan advokat dari berbagai lintas organisasi di gedung Auditorium lantai 4 Komisi Yudisial Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dalam acara silaturahmi dan diskusi yang bertemakan "Peran Profesi Advokat sebagai Officium Nobile dalam menciptakan Peradilan yang Bersih dan Berwibawa" tersebut, hadir pula sebagai pembicara yaitu Dr. Jaja Ahmad Jayus, SH.M.Hum, Prof. Dr Topane Gayus Lumbun, SH.MH mantan Hakim Agung dari Profesi Advokat, Dr. Frans Hendra Winartq, SH.MH, Dr. Ahmad Yani, SH.MH sebagai Advokat Senior, M. Ismak, SH.MH Advokat/ Kurator, Taufik Basari, SH.S.Hum. LL.M Advokat / Anggota Komisi III DPR RI dan Muhammad Assegaf, SH.MH Advokat Senior.

Ketua Panitia diskusi dan silaturahmi, Aprilia Supalianto, SH, MH mengatakan, profesi Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile). Karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan adalah sejajar dengan Jaksa dan Hakim untuk menciptakan peradilan yang bersih dan beribawa.

Acara ini juga menjadi sejarah kita bersama antar lintas organisasi advokat bisa bersilaturahmi. Semoga bisa menguatkan persaudaraan atau brotherhood kita semua, ujar Aprilia.

Sementara M. Ismak, SH.MH mengatakan, profesi sebagai pengacara di dalamnya adalah melekat kehormatan. Namun hal yang cukup miris dalam penegakan hukum di Indonesia, dimana dalam 2-3 dekade belakangan ini makin marak terjadi judicial corruption atau korupsi hukum yang melibatkan penegak hukum termasuk advokat.

“Penegakan hukum dan keadilan menjadi banyak melenceng dari apa yang seharusnya dengan melibatkan oknum-oknum penegak hukum termasuk advokat yang culas, saling bergantung, saling membutuhkan dan saling melindungi satu sama lain (Simbiosis mutualisme dalam konteks negatif),” tandasnya. (Dsy/AF)