X
 


Sat Resnarkoba Polres HSU Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

SPB - Jan 28, 2021 13:33:02

 

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - POLDA KALSEL, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Apresiasi dan salut terhadap Sat Resnarkoba Polres HSU dalam memerangi Narkotika sesuai program inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) terbukti dengan berhasil mengungkap kembali kasus Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (25/1/2021).

Pengugkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu tersebut di salah satu gang belakang rumah milik terduga AH di Kelurahan Pelampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah Kab. HSU.

Saat digeledah Anggota Sat Resnarkoba Polres HSU dan disaksikan ketua Rt setempat, terduga berinisial AH (29 th) seorang pekerja swata sempat membuang 16 paketan sabu-sabu dengan berat bersih 0,96 gram.

Diakui terduga bahwa sabu-sabu milinya tersebut sempat dibuang kebelakang rumahnya, ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H saat dikonfirmasi Humas Polres HSU dan rekan Media lain.

Barang bukti sabu-sabu tersebut sempat dibuang pelaku ke belakang rumahnya, saat penggeledahan di tkp yang mana sabu-sabu tersebut disimpan di dalam satu buah botol plasik,” lanjut Iptu Siswadi.

Adapun barang bukti lainnya yang di amankan berupa :
3 ( tiga ) buah plastik piper klip, satu buah handphone Merk Samsung warna hitam lengkap dengan sim card, satu buah handphone Merk XIAOMI warna hitam lengkap dengan sim card, dan Uang Tunai Sebesar Rp. 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ).

Terduga dan barang bukti diamakan untuk proses penyidikan selanjutnya,” ujar Iptu Siswadi”

Untuk terduga dikenakan pasal Pasal 114 Ayat ( 1 ) atau 112 Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Siswadi, S.H,.M.H. (Din).