X
 


Rutin Lakukan Sidak di Hunian Napi, Kali Ini Petugas Lapas Salemba Hanya Temukan Sedikit Barang Terlarang

SPB - Sep 23, 2021 21:16:59

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Salemba melakukan penggeledahan atau sidak insidentil pada bok hunian narapidana (napi) tepatnya di Paviliun Baharuddin Lantai 2 Ruang 6, 9 dan 11 Lapas Salemba, Kamis (23/9/2021).

Sidak ini dilakukan pihak lapas secara gabungan yang terdiri dari jajaran Kasi Adkamtib, Kasubag TU, Kasi Giatja, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Sarker, Kasubsi Bimker, beserta Adkamtib dan KPLP Lapas Salemba.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, kami mendapatkan beberapa barang terlarang yakni 1 unit Handphone, Charger 5 buah, dan Headset 3 buah," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Salemba Yosafat Rizanto.

Ia menuturkan, para narapidana kini sudah mulai jera memasukkan barang terlarang kedalam lapas. Dimana kata dia, pihaknya terus secara rutin melakukan penggeledahan dan menyapu bersih setiap barang terlarang yang ditemukan di Kamar Hunian Narapidana.

"Hasil sidak kali ini tidak banyak lagi barang terlarang kami dapatkan, karena secara rutin kami terus melakukan penggeledahan di kamar hunian narapidana setiap 2 minggu sekali," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan penggeledahan ini merupakan merujuk pada surat edaran Dirjen Pemasyarakatan tahun 2021 tentang peningkatan penggeledahan rutin dan insidentil di Lapas/Rutan.

Dimana surat edaran itu mengenai deteksi dini gangguan kamtib, seperti larangan penggunaan barang yang dilarang dimiliki oleh narapidana seperti senjata tajam, Handphone, dan kabel-kabel.

Pada kegiatan penggeledahan hari ini, pihak Lapas Salemba juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan mengenai aturan dan bahaya mencuri jaringan listrik di Lapas Salemba itu.

(Berkam)