X
 


Rutan Cipinang Deklarasi Perangi Narkoba dan Handphone Untuk Keamanan

SPB - Sep 22, 2021 23:58:20

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) serta dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Rutan Kelas I Cipinang, pada malam hari ini Rabu, 22 September 2021.

Kegiatan ini merupakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Langkah Progresif Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban UPT Lapas Rutan se DKI Jakarta. 

Dimama kegiatan ini dikomandoi Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono, ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Rutan Cipinang bebas dari Narkoba, Handphone dan Pemeriksaan Sambungan Listrik Liar.

Seluruh Pegawai Rutan Kelas I Cipinang yang menhikuti kegiatan ini adalah sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Cipinang perang dalam melawan narkoba dan zero handphone.

Karutan menyampaikan kepada seluruh petugas dilingkungan Rutan Cipinang agar meningkatkan kewaspadaan dalam mewujudkan kemananan dan ketertiban, melakukan deteksi dini dan menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan handphone di dalam blok hunian.

“Pada malam hari ini kita sama-sama melaksanakan deklarasi zero Handphone dan narkoba, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang-barang terlarang yang beredar di blok hunian wbp baik itu handphone, narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan,” ujar Margono.

Selanjutnya seluruh peserta apel melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) keseluruh blok hunian warga binaan dengan dilakukan penggeledahan kamar, barang, maupun badan wbp memastikan Rutan telah bersih dari handphone, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

(Berkam)