X
 


Rapat Dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN: Tahun 2021 Merupakan Tahun Transformasi Digital

SPB - Sep 07, 2020 21:53:19

JAKARTA,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait Pembahasan Pagu Anggaran Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dan Pembahasan Tambahan Usulan Anggaran Tahun 2021 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR RI dan DPR RI, Jakarta, Senin (07/09/2020).

Sekretaris Jenderal (Sekjen), Himawan Arief Sugoto dalam paparanya mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 nanti ada 3 (tiga) program kerja utama Kementerian ATR/BPN, yakni program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan serta program penyelenggaraan penataan ruang. "Rancangan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2021 yang dijabarkan dalam tematik pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) merupakan tahun Transformasi Digital," kata Sekjen.

Transformasi digital memang saat ini terus dilaksanakan secara masif oleh Kementerian ATR/BPN, salah satu contohnya adalah pemberlakuan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) secara nasional pada tanggal 8 Juli 2020. "Kegiatan tahun depan terkait transformasi digital yakni peningkatan kualitas data pertanahan dan ruang melalui transformasi data digital, lalu ada sistem/mekanisme pelayanan digital. Kita juga akan mengembangkan sarana dan prasarana yang sudah ada, lalu mengembangkan pegawai yang kita miliki. Terakhir adalah perlu dukungan regulasi terkait transformasi digital serta perlu pembentukan Project Management Office (PMO)," kata Himawan Arief Sugoto.  

Pelaksanaan transformasi digital juga bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan sudah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, yang menginginkan terciptanya digital melayani atau 'dilan'. "Kegiatan percepatan transformasi digital sudah mendapat dukungan Kementerian Keuangan," lanjut Sekjen.

Lebih lanjut, Sekjen juga menjabarkan bahwa pada tahun 2021 nanti akan ada kenaikan anggaran dibanding tahun 2020 pasca penghematan. "Kenaikan anggaran pada pagu anggaran sebesar 10,78 persen dan pagu indikatif sebesar 3,07 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan anggaran tersebut digunakan untuk, 1) Sertipikat Hak Atas Tanah atau SHAT semula 7,5 juta bidang menjadi 9 juta bidang; 2) Peta Bidang Tanah (PBT) semula 5,2 juta bidang menjadi 5,4 juta bidang; 3) Pemetaan Tematik P4T dalam rangka mendukung food estate seluas 600.000 hektare; serta 4) untuk mendukung kegiatan pendaftaran tanah, akan dilakukan software pemetaan," ujar Himawan Arief Sugoto.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan bahwa ia dapat menerima kenaikan pagu anggaran maupun pagu indikatif Kementerian ATR/BPN, namun ia mengingatkan agar bekerja lebih maksimal pada sisa tahun anggaran 2020 ini. "Kementerian ATR/BPN harus menyelesaikan permasalahan pelayanan di daerah. Harapannya terus berikan kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, maksimalkan penyerapan anggaran tahun 2020 ini, usahakan di atas rata-rata nasional. Saya harapkan agar seluruh mitra kami mendapat reward dari Kementerian Keuangan," pesan Anggota Komisi II yang berasal dari Partai Amanat Nasional ini.

Di akhir RDP tersebut, Pimpinan RDP, Muhamad Arwani Thomafi membacakan kesimpulan, yakni Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 sebesar Rp8.933.624.537.000,00 (delapan triliun sembilan ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus dua puluh empat juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah). Namun, Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN dapat memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan. "Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian ATR/BPN yakni Rp2.319.560.238.000,00 (dua triliun tiga ratus sembilan belas miliar lima ratus enam puluh juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dan mengamanatkan agar diperjuangkan pada pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujar Pimpinan RDP.

RDP ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi II DPR RI yang hadir di ruang rapat serta melalui _video conference_. Hadir juga mengikuti RDP yakni Inspektur Jenderal, Sunraizal; Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdullah Kamarzuki; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan; Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. (Gtg)