X
 


Puluhan Remaja Terjebak Pusaran Kredit Fiktif PT Jaztel dan Bank BRI

SPB - Jul 04, 2020 23:40:29

SINAR PAGI BARU – JAKARTA.

Puluhan remaja mendatangi Lembaga Gerai Hukum yang dikelola oleh Arthur Noija, SH untuk mengadukan nasib mereka dan meminta advokasi, karena merasa telah terjebak kredit fiktif melalui dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi PT. Jazmina Asri Kreasi (Jaztel) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sekitar 50 orang sudah meminta advokasi kepada lembaga Gerai Hukum, mereka terlibat dalam dugaan kredit fiktif yang diajukan PT. Jaztel kepada pihak Bank BRI dengan jenis produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) bagi karyawan,” kata Arthur Noija kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Arthur menegaskan, meskipun nama bank tersebut terkenal, kita harus kritis setiap melakukan transaksi. Semua orang harus kita curigai, meskipun itu para karyawan bank sekalipun.

Atas aduan puluhan remaja tersebut, Lembaga Gerai Hukum sudah melayangkan surat somasi kepada PT. Jaztel dan Bank BRI sebanyak dua kali, tertanggal 6 Mei 2020 dan 3 Juni 2020.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa data pribadi nasabah diketahui oleh pihak bank. Sebab itu para nasabah butuh perlindungan,” ujar Arthur.

Menanggapi surat somasi tersebut, manajemen BRI Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang telah memberi jawaban tetap meminta pertanggung jawaban atas tunggakan sisa kredit pinjaman dari para remaja sebagai nasabah Bank BRI.

Diketahui, dalam surat balasan somasinya, pihak BRI Tanah Abang mengelak bahwa tidak ada kaitan hukum antara PT. Jaztel dengan BRI, karena kreditur sudah dianggap karyawan PT. Jaztel.

Mengenai tanggapan pihak BRI itu, Arthur akan melakukan uji materil hukum kepada pihak BRI dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998 Tentang Perbankan, untuk membantu para korban kredit fiktif.

Dilain sisi, salah satu korban, inisial F, berusia 19 tahun saat dikonfirmasi menjelaskan, ia bersama kawan-kawannya mendapat informasi ada pekerjaan di PT Jaztel di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Kemudian mereka bersama-sama mendatangi PT Jaztel. Disana dia dan anak lainnya disuruh datang lagi untuk melengkapi persyaratan dengan membawa KTP, NPWP dan KK. Setelah itu diajak untuk membuka rekening di Bank BRI, ucapnya.

Sebelum membuka rekening atau sebelum menuju Bank BRI Tanah Abang, dia dan teman-temannya diberikan pengarahan agar mengikuti petunjuk staf PT. Jaztel. Dia diperintahkan satu satu, tidak bersamaan dengan kawan-kawannya untuk ke Kantor Bank BRI tersebut.

Saya dalam satu mobil, gak kenal ada sekitar 4 orang. Jadi, katanya nanti sampai BRI tanda-tangan aja gak usah tanya, terus difoto, habis itu balik lagi ke Mangga Besar,” ungkapnya.

Diceritakannya juga, bahwa yang ia diberitahu tujuan ke Bank BRI itu untuk buka rekening tabungan, namun buku tabungan dan ATM tidak diberikan, ditahan staf PT. Jaztel yang mengantar mereka ke Bank BRI tadi.

Tabungannya gak dipegang, katanya dipegang pihak PT, anak yang lain juga sama jadi ikut aja, dipikir akan dikasih nanti. Sampai sekarang gak dikasih, malah taunya sekarang dapat surat peringatan dari BRI, belum bayar kredit Rp 420 juta. Sebelumnya, waktu itu saya tanya, katanya aman dan gak masalah,” ungkap F.

Begitu juga dengan korban lainnya dengan nilai bayar kredit berbeda-beda, berkisar antara Rp 100 juga hingga Rp 500 juta. Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI baik pusat maupun BRI Tanah abang belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. (Rinaldo/red)