X
 


Polsek Tabunganen Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Perbup No.54 Tahun 2020 of

SPB - Nov 14, 2020 12:08:53

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - Polda Kalsel, Polres Batola, Polsek Tabunganen di Daerah Hukum Polres Barito Kuala yang  dilaksanakan kegiatan Ops.Yustisi Penegakan Perbup Barito Kuala No. 54 Tahun 2020 di Daerah Hukum Polres Barito Kuala, Jum'at tanggal 13/11/2020.

 Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon, S.H mengatakan kegiatan Ops Yustisi penegakan Perbup no 54 tahun 2020 dindaerah Hukum Polres Batola yang dilaksanakan oleh Polsek Tabunganen

Statsioner (tempat)  : 2 (dua) Kali

~ Mobile : -

~ Otg (isolasi mandiri) : - Kali.

Dengan Kekuatan Personel yang melaksanakan, Polri :  4 personel, Tni  : 1 personel, Pol pp  :  - personel, Lainnya : 4 personel dengan sasaran Orang (Otg) isolasi mandiri : -

- Tempat :

- Pos Kampung Tangguh Banua Mahelat Lebo Desa Sei Teras luar Kec. Tabunganen

- Pos Kampung Tangguh Banua Mahelat Lebo Desa Tabunganen kecil Kec. Tabunganen.

Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon, SH mengatakan Kegiatan Ops Yustisi dan Penegakan Disiplin Perbup no. 54 tahun 2020 terhadap warga melanggar protokol kesehatan, Memberikan sanksi yang sudah diatur dalam Perbup Batola no. 54 tahun 2020.

Jenis sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19  

- Teguran 

- Terguran lisan     : 5 orang

- Teguran tertulis   :  - orang

2. Keharusan memakai Masker : 4 orang

3. Kerja Sosial : - orang

4. Tidak Melanjutkan perjalanan : - orang

5. Lainnya

- Penindakan push up : 2 orang

- Jongkok berdiri : - orang

- Jawab pertanyaan lambang  atau simbol negara : - orang

- Juru kampanye covid-19 : - orang. (Din).