X
 


Polsek Tabunganen Door To Door Sosialisasikan Perbup No 54 Tahun 2020 Dan Bagikan Sembako

SPB - Aug 09, 2020 13:01:23

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - Polsek Tabunganen Sosialisasikan dan himbauan Peraturan Bupati ( Perbub) nomor 54, yang dilaksanakan secara DOOR TO DOOR sekaligus membagikan sembako kepada kaum Duwapa di Desa Sei Teras Kec. Tabunganen Kab Batola yang ada Minggu, (09/08/2020).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, SI.K. SH.MM mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Tabunganen memang  Program Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, SI.K., SH., MH, tuturnya

Kegiatan sosialisasi secara DOOR TO DOOR di Desa nya  yang dipimpin oleh Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon, SH beserta anggota Bhabinkamtibmas,

Sosialisasi yang dilakukan sekaligus membagikan sembako kepada warga masyarakat pedalaman Desa Sei Teras bertujuan agar memahami untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait Percepatan Penanganan covid-19,  

Kassubag Humas Polres Barito IPTU Abdul Malik, SE pada saat dihubungi awak media membenarkan bahwa himbauan kepada warganya agar selalu pakai masker,  sering Cuci Tangan dan membiasakan Pola hidup sehat selalu Jaga jarak minimal 1 meter (Psycal Distancing), (Din).