X
 


Polsek Rantau Badauh Laksanakan Penegakan Operasi Yustisi Tahun 2020

SPB - Oct 07, 2020 15:06:06

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - Polsek Rantau Badauh, Polres Batola Polda Kalsel bersinergi dengan muspika  untuk mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah hukum Polres Barito Kuala Polsek Rantau Badauh, Rabu(07/10/2020).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M melalui *Kapolsek Rantau Badauh  IPDA Marum* menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran penularan covid-19 khusisnya di Daerah hukum Kec. Rantau Badauh dan itu Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H, tuturnya.

Kegiatan dilaksanakan di Swalayan Indomart di Ds Sungai Gampa Kec. Rantau Badauh Kab Batola bersama, Kapolsek Rantau Badauh Ipda Marum, Danramil Rantau Badauh Kapten Syahrianuur, Babinsa Rantau badauh, Personil  Rantau Badauh dan Kasi Trantib Kec. Rantau Badauh.

Kapolsek Rantau Badauh IPDA Marum bersama muspika mengatakan Penegakan sangsi Perbup no 54 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kepada pengunjung pasar Swalayan yang tidak menggunakan masker dan lakukan Pemberian sanksi bagi pelanggar.

Ada ditemukan dalam  kegiatan ini 1 orang warga yg lalai lupa tidak memasangkan masker diperintahkan utuk mengambil dan memasang masker

- 1 Orang memakai masker namun di pasang didagu diminta agar memasang maskernya dengan baik dan benar, juga diingatkan kepada  pemilik Swalayan Indomart agar persediaan air untuk cuci tangan pakai sabun, tuturnya. (Din).