Kali Bhabinkamtibmas Polsek Muara Harus Bripka Riza Setiawan memberikan himbauan Prokes Covid-19 terhadap masyarakat yang lagi berkerumun di sekitar Kantor KUA Kec.Muara Harus,agar masyarakat memakai masker dan untuk tidak berkerumun,serta agar patuhi Prokes Covid-19.
Himbauan tersebut merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga kesehatan dan melindungi masyarakat pada umumnya,serta dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Indonesia.
Kapolres Tabalong AKBP M.MuchdoriS.Ik, CFrA melalui Kapolsek Muara Harus Iptu M.Efendi mengatakan diharapkan masyarakat di Kec.Muara Harus ini dapat menjaga hidup sehat dan tetap patuhi Prokes Covid-19,sehingga dapat menekan penyebaran Virus Corona di Indonesia. (Lasron/Din).