X
 


Polsek Marabahan Kota Lakukan Sosialisasi Persturan Bupati Barito Kuala

SPB - Aug 04, 2020 05:07:24

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - Polsek Marabahan Kota gencar lakukan Sosialisasi dan pembagian Leflet Peraturan Bupati Batola Nomor 54 TA. 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam  Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa, 04/08/2020.

 Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.H mengakui Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H yang dilaksanakan Kapolsek Marabahan Kota IPDA H. Rahman beserta anggotanya tentang Sosialisasi dan pembagian leflet Peraturan Bupati Batola nomor 54 Ta. 2020* yang bertempat di Jalan Veteran dan Pasar Baru Marabahan, dengan Sasaran Kegiatan Pengendara R2, R4 dan Masyarakat marabahan Kota, tuturnya.

Kasubbag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik SE pada saat di hubungi awak media mengatakan tujuan Kegiatan ini diharapkan masyarakat Kab. Barito Kuala mengetahui adanya Peraturan Bupati No. 54 Th 2020,

Mengetahui adaptasi kebiasaan baru dgn selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan

Berkurangnyajumlah masyarakat yg terpapar virus covid-19, tuturnya.