X
 


Polsek Binjai Amankan Pelaku Pencuri Di Kantor BRI Tandem

SPB - Jun 08, 2020 12:00:32

BINJAI, SINARPAGIBARU- Polsek Binjai berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ES berumur 41 tahun yang melakukan tindakan kasus pencurian di sebuah gedung kantor BRI lama unit Tandem, Sabtu (06/6/2020). 

Awal mula dari laporan dari Pospam Tandem pukul 09.00 Wib bahwa telah terjadi tindakan pencurian di kantor BRi lama unit Tandem. Dengan cepat personil Reskrim Polsek Binjai langsung menuju TKP alhasil berhasil menangkap pelaku. Barang bukti yang di ambil yaitu 2(dua) unit mesin hitung uang, 20(dua puluh)lembar Alumunium,1(satu)buah obeng dan  tang, 1(satu) unit becak dayung. 

Selanjutnya personil Reskrim Polsek Binjai mengamankan dan membawa barang bukti ke Polsek Binjai untuk diminta keterangan lebih lanjut serta pelaku diproses hukumanya atas perbuatannya. (Josef S)