X
 


Polres Tabalong: Siswa Diktuk Bintara Polri Wajib Patuhi Perdupsis dan Prokes

SPB - Dec 29, 2020 10:43:47

 

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - POLDA KALSEL, Polres Tabalong menerima siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun 2020/2021 SPN Banjarbaru Polda Kalsel yang bertempat di Aula Praja Utama Polres Tabalong, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Senin (28/12/2020).

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Wakapolres Tabalong Kompol Iwan wahyu Purnomo, ST, M.Si didampingi Kompol Riyanto Kabag Sumda Polres Tabalong menerima siswa Diktuk Bintara Polri SPN banjarbaru Polda sejumlah 6 orang yang berasal dari daerah kab. Tabalong.

Penyerahan dilakukan oleh Tim SPN Banjarbaru Polda kalsel yang dipimpin AKBP Ipur Handayani beserta Komandan Kompi (Danki) pengasuh siswa Iptu Purnomo dan Bripka Cipto.

Usai itu arahan Kapolres Tabalong yang disampaikan Wakapolres Tabalong Kompol Iwan wahyu Purnomo, ST, M.Si, kiranya para siswa berada di Kabupaten Tabalong agar tidak beraktifitas seperti masyarakat biasanya selama berada dalam masa Pendidikan Pembentukan (Diktuk).

Agar menjaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan, ikuti Peraturan Hidup Siswa, selain itu Siswa dalam pengawasan dan tidak diperkenankan beraktifitas bebas diluar rumah serta ikuti aturan.” katanya.

Demikian juga arahan AKBP Ipur Handayani selaku ketua Tim SPN Polda Kalsel kepada para mentor yang nantinya akan membina dan mengajar siswa Diktuk Polri.

Penekanannya agar orang tua siswa dan para mentor yang diberikan tanggung jawab penuh kepada siswa selama berada dirumah dan saat berada di kantor agar selalu mengikuti protokol kesehatan dan apabila ada hal-hal lain kepada siswa, orang tua siswa dan mentor segera melaporkan kepada Kabag Sumda Polres Tabalong selaku penanggung jawab siswa selama di titipkan di Polres Tabalong.

SPN Banjarbaru Polda Kalsel menitipkan siswa Diktuk ke Polres Tabalong untuk dilakukan pembinaan dan bertanggung jawab membina fisik dan mental siswa Diktuk Polri,” tandasnya.

Kegiatan siswa terjadwal semuanya sama seperti di SPN, hanya bedanya dikembalikan ke Polres asal pengiriman dan  orang tua untuk dilakukan pembinaan, bukan berarti dilepas.

Tidak sama sekali siswa diizinkan keluar rumah kalaupun ada hal penting. Minta izin dari mentornya masing-masing, kalau ada di temukan siswa keliling-keliling itu akan menjadi catatan tersendiri,” pungkasnya.

Mentor pembimbing siswa akan dibagi dua, yaitu mentor pembimbing saat berada di kantor dan pada saat dirumah. Mentor pembimbing dikantor akan membina dan mengajar siswa pada saat dikantor, sedangkan mentor dirumah adalah Bhabinkamtibmas yang akan memantau dan mengawasi siswa.

Kegiatan dilanjutkan dengan memeriksa rumah siswa. Pemeriksaan bertujuan agar Perdupsis ( Peraturan hidup siswa) seperti kerapian kamar dan lemari harus rapi seperti apa yang dilakukan pada saat di SPN. Kemudian dilanjutkan dengan wawancara kepada orang tua siswa.

AKBP Ipur Handayani selaku ketua tim menekankan kepada orang tua siswa agar membina anaknya. Masa pandemi Covid-19 ini di harapkan kerja sama orang tua membina siswa atau anak-anaknya.

Perlu diketahui bahwa siswa tersebut sudah melaksanakan pendidikan selama 1 bulan di SPN Banjarbaru Polda Kalsel, dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.

Maka siswa tersebut untuk sementara waktu dikembalikan ke Polres dan orang tua masing-masing dengan tetap mempedomani Perdupsis di lembaga pendidikan SPN Banjarbaru Polda Kalsel”, ucapnya. (Lasron/Din).