SINAR PAGI BARU, TANJUNG, POLDA KALSEL - Polres Tabalong, Petugas laksanakan Operasi Yustisi di tempat keramaian, Kamis (2705/2021) Siang.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pada dua tempat keramaian di Pasar Tanjung Kecamatan Tanjung.
Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut petugas melaksanakan apel pasukan terlebih dahulu untuk menerima arahan dari pimpinan.
Operasi Yustisi dalam menegakkan Perbup Tabalong No.26 tahun 2020 tetang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di kabupaten Tabalong guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah hukum kabupaten Tabalong
Kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Tanjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesahatan.
Operasi Yustisi tersebut rutin dilaksanakan oleh petugas Polres Tabalong guna menegakkan Perbup Tabalong dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori S.I.K.,CFrA melalui Akp Otto Kasubbag Humas Polres Tabalong menghimbau kepada masyarakat kabupaten Tabalong untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker pada saat beraktifitas diluar rumah guna membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Tabalong. (Din).