X
 


Polres Binjai Mengadakan Press Release Tentang Gangguan Kamtibmas Tahun 2019

SPB - Jan 01, 2020 12:52:23

SINARPAGIBARU, BINJAI - Kapolres Binjai melaksanakan press release kepada awak media tentang gangguan kamtibmas tahun 2019 di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun gangguan kamtibmas yang di paparkan sbb: Bidang Narkoba: Jumlah kasus yang ditangani tahun 2019 berjumlah 194 kasus dengan penyelesaian 188 kasus dan tersangka 227 orang dengan barang bukti, sabu 5.375,58 gram, ganja 67.004,05 gram dan extasi 24.865 butir.

Bidang Reskrim: Jumlah kasus yang ditangani tahun 2019 berjumlah 1.070 kasus dengan penyelesaian 625 kasus dan kasus menonjol 689 kasus dengan penyelesaian 379 kasus.

Bidang Lantas: Jumlah kasus laka lantas yang ditangani tahun 2019 berjumlah 253 kasus dengan penyelesaian 123 kasus, korban MD 71 orang, LB 22 orang, LR 304 orang dengan rugi materi rp. 446.950.000,- dan jumlah tilang 9.624 lembar.

"Untuk melaksanakan pemberantasan narkoba dan tindak pidana lainya, Polres Binjai siap menerima masukan dan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba". Kata Kapolres Binjai Akbp Romadhoni Sutardjo, SIK. Selasa (31/12)

Kapolres Binjai Akbp Romadhoni Sutardjo, SIK berpesan kedepanya Polres Binjai sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat akan bersinergi dengan tni, beserta stake holder yang ada di kota binjai akan bersama-sama menjaga dan menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat di Kota Binjai dalam rangka menyambut Pilkada serentak tahun 2019-2024.  (Josef S)