X
 


Petugas Gabungan Sidak Kamar Hunian Napi Lapas Salemba, Ditemukan Banyak Barang

SPB - Apr 07, 2021 00:02:52

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Salemba melakukan penggeledahan kedalam kamar hunian Narapidana sebagai pelaksanaan Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 1 April 2021 tentang pelaksanakan penggeledahan serentak dalam rangka peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke 57 tahun 2021.

Penggeledahan ini sebagai wujud pengukuhan komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan melalui 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Marselina Budiningsih dengan mengerahkan 136 orang personil.

Personel gabungan itu diantaranya 14 pejabat struktural Lapas Salemba, 20 anggota Regu Pengamanan Lapas Salemba, 75 Staf Lapas Salemba, 10 Anggota Polsek Cempaka Putih yang dipimpin oleh Kapolsek, 5 orang Anggota Koramil Cempaka Putih, 12 Anggota BNNP Provinsi DKI Jakarta. 

Kadiv PAS mengungkapkan, dari hasil penggeledahan ini ditemukan beberapa barang milik narapidana diantaranya ada Handphone 33 buah, Charger 23 buah, Powerbank 2 buah, dan Headset 20 buah.

Kemudian ada lampu LED 1 buah, Botol Kaca 6 buah, Kabel Charger 26 buah, Gunting Kuku 7 buah, Sendok Besi 11 buah, Sajam 2 buah, Alat Cukur Jenggot 15 buah, Kipas 3 buah, Garpu Besi 10 buah, Kaca 1 Buah, serta ditemukan Buku 1 Buah.

Marselina juga mengungkapkan, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke 57 tahun 2021.

"Inilah wujud nyata pemasyarakatan khususnya Lapas Salemba perang melawan Narkoba, sinergitas dengan stakeholder penegak hukum dan deteksi dini sebagai upaya cegah dini gangguan Kamtib pada Lapas Salemba dan UPT Lapas/Rutan di DKI Jakarta.

Kepala Lapas (Kalapas) Salemba Yosafat Rizanto menuturkan akan langsung menindaklanjuti barang hasil temuan itu dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum yaitu Polri dan BNN.

(Berkam)