X
 


Perseteruan Organisasi Wartawan, TPF-PWI Tetapkan Akan Berangkat Ke Kotabaru

SPB - Jun 23, 2018 00:20:46

JAKARTA, SPB – Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas peristiwa yang menimpa tewasnya wartawan MY di Kotabaru, Kalimantan Selatan, lantaran berita yang dibuatnya dijerat UU ITE. Karya tulisnya di media online dikategorikan sebagai pencemaran nama baik salah satu perusahaan sawit di wilayah itu.

 

Dewan Pers melalui Leo Batubara turut menuding MY telah melakukan pemberitaan yang sudah memberatkan pihak perusahaan dan MY berniat tidak baik. Sehingga akhirnya MY dijerat UU ITE oleh kepolisian yang sebelumnya sudah berkordinasi dengan Dewan Pers. MY merupakan korban dalam proses wartawan yang berhadapan dengan hukum hingga meregang nyawa.

 

Beberapa sumber media ini dan masyarakat termasuk keluarga MY menerangkan bahwa pemberitaan-pemberitaan MY yang dikaitkan dengan proses hukum yang dilaluinya, secara subtansi menyuarakan suara masyarakat yang sedang tergusur saat pembukaan perkebunan sawit PT. MSAM joint INHUTANI II di daerah Kecamatan Pulau Luat Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Diketahui juga pada tanggal 6 April 2018, beberapa masyarakat mendatangi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta untuk mengadukan nasib mereka.

 

PWI yang sudah mengumumkan membentuk TPF beberapa hari lalu, kemarin (22/6) sudah membuat press realease bahwa minggu depan akan turun ke lapangan, ke Kota Baru dan Banjarmasin untuk mencari fakta terhadap tewasnya wartawan M Yusuf di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Kalsel. Anggota TPF akan menemui berbagai pihak dalam rangkaian verifikasi dan klasifikasi terkait data dan fakta yang telah dikumpulkan pada beberapa hari lalu.

 

Ketua TPF-PWI Pusat, Ilham Bintang, mengungkap TPF sudah mulai menemukan pokok-pokok atau akar masalah yang ada. "Kami akan melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berbagai penemuan sementara TPF,” katanya

 

Sementara itu, Anggota TPF-PWI yang juga Ketua PWI Provinsi Kalimatan Selatan, Zainal Helmie, mananggapi tudingan miring terhadap TPF. Ia membantah TPF dipengaruhi apalagi dibiayai oleh pihak-pihak tertentu. Helmie menegaskan seluruh biaya TPF PWI murni dibiayai sendiri oleh PWI Pusat. Menurutnya, berbagai berita yang beredar yang menuding TPF disponsori pengusaha hitam merupakan hoaks dan fitnah, dirinya akan melaporkan hal ini ke polisi.

 

Sebelumnya diketahui, beberapa pentolan organisasi wartawan diantaranya Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) membuat pernyataan sikap tegas bahwa TPF-PWI tidak akan netral dan berpihak.

 

IPJI dan PPWI dalam pernyataannya menyampaikan adanya informasi-informasi miring bahwa ada kelompok-kelompok oknum wartawan di Kalimantan Selatan yang senang atas kematian MY.

 

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke seorang lulusan PPRA-48 Lemhanas RI menyebut bahwa banyak wartawan setelah dua hari kematian MY, ada “pesta” di rumah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Kemudian Wilson mengaitkannya dengan proses-proses hukum yang menjerat MY dengan institusi-institusi Pers yang turut andil dalam penjeratan MY pada proses hukum oleh Kepolisian.

 

Begitu pula Ketua IPJI, Taufiq Rachman menyampaikan bahwa TPF-PWI akan tidak netral. Ia mengatakan bahwa PWI berinduk pada Dewan Pers, sedangkan Dewan Pers yang sudah jelas memberikan rekomendasi pidana yang menjerat MY, ungkapnya.

 

 

Penulis : AF/Redaksi.

Foto : Sidang Paripurna PWI Pusat di Jakarta, Jumat (22/6/2018). (ist)