X
 


Penyedia Jasa Keuangan FIF Diduga Palsukan Data, Debitur Lapor Ke Polda Metro Jaya

SPB - Aug 16, 2021 13:59:57

SINAR PAGI BARU – BEKASI.

PT Federal Internasional Finance atau lebih dikenal dengan nama FIF, perusahaan yang bergerak dibidang penyedia jasa keuangan, dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga telah memalsukan data nasabah/debiturnya sendiri.

Hal itu dilaporkan seorang warga bernama Windhi Anjartyas (31) yang berdomisili di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi di Polda Metro Jaya.

Windhi dalam penuturannya menceritakan bahwa dia adalah salah debitur PT FIF Cabang Pondok Gede.  Track record pembayarannya dinilai bagus sehingga pihak PT FIF menawarkan Top Up.

Kemudian saat dicek namanya oleh petugas costumer servis (cs) PT FIF, atas namanya didapati ada dua pinjaman kredit di perusahaan itu. Setelah dia lihat, ternyata dia tidak pernah mengajukan pinjaman yang ada pada data yang satunya lagi.

Sehingga Windhi menduga datanya telah dipalsukan. Kemudian dia melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib dan memberikan kuasa pendampingan kepada Ketua Korwil Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Bekasi untuk mendampingi kasus ini, ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).

Sementara itu, Drs. Rommo R. Koss selaku Ketua korwil FWJ Bekasi memberikan keterangan bahwa PT FIF harus bertanggung jawab atas kejadian yang dialami Windhi. Bagaimana korban yang hanya mengajukan satu pinjaman menjadi dua pinjaman.

Tentu korban tidak mengetahui siapa orang yang telah menggunakan datanya, akan tetapi pihak perusahaan tentu yang punya kewenangan dan atau turut terlibat atas terjadinya dua kredit atas satu nama.

Lebih lanjut, Rommo memaparkan, kasus duplikasi data debitur di PT FIF Cabang Pondogede ternyata juga dialami debitur lain. Jadi korbannya bukan hanya Windhi, ungkapnya. (Kosasih/Ucay)