X
 


Penggeledahan Ke Blok Hunian WBP, Karutan Cipinang: Lakukan Penggeledahan Secara Humanis

SPB - Jun 23, 2021 22:47:24

SINAR PAGI BARU - JAKARTA.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Cipinang Margono memberikan pengarahan kepada tim jajarannya bagian pengamanan yang melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) berupa kegiatan penggeledahan pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/6/2021).

Dimana Margono menyampaikan, sidak itu dilakukan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Penanganan Peredaran Narkotika dalam Rutan serta sinergitas antar stakeholder terkait.

“Awali kegiatan sidak ini dengan doa, jaga sopan dan santun dalam penggeledahan kamar warga binaan tetap harus humanis, jangan lupa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan“ tegas Karutan.

Margono juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan intensitas kontrol keliling kondisi pada kamar hunian, area blok hunian, dan area lingkungan Rutan Kelas I Cipinang.

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Penagamanan Rutan (Ka. KPR) A. Agung G bersama jajaran petugas pengamanan dan SATOPS PATNAL PAS Rutan Kelas I Cipinang.

Setelah selesai melakukan sidak, petugas berhasil menemukan barang-barang yang dilarang digunakan oleh para Warga Binaan di kamar huniannya.

"Kami berhasil mengamankan berbagai barang temuan diantaranya ada alat komunikasi, charger, senjata tajam buatan, mobile wifi dan speaker portable," ungkap Agung.

"Tindak lanjut hasil kegiatan sidak ini akan disita dan langsung kami musnahkan. Sidak ini secara rutin maupun insidentil dilakukan jajaran kami sebagai langkah untuk memberantas handphone dan perederan gelap narkoba di Rutan Cipinang ini." tutup Plh. Ka. KPR itu.

Lebih lanjut Agung mengatakan, kegiatan sidak ini rutin dilakukan dilakukan oleh petugas pengamanan dan SATOPS PATNAL PAS Rutan Kelas I Cipinang guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dan sebagai keseriusan Rutan Cipinang dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba.

(Berkam)