X
 


Pengadaan Tower Wifi Desa Kec. STM Hulu, Camat dan Kades Tidak Tahu Pemasok Jaringan

SPB - Oct 12, 2018 13:34:19

Deli Serdang, SPB - Dugaan praktek korupsi mengenai pengadaan tower wifi untuk di setiap desa Kecamatan STM Hulu, tahun 2017-2018,  Membuat beberapa kepala desa angkat bicara. Anehny camat dan beberapa kepala desa  mengaku tidak mengetahui indentitas pemasok wife tersebut.

Dugaan markup proyek pemasangan internet desa di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, mulai mencuat setelah adanya masalah jaringan wifi tersebut, dimana beberapa tidak dapat digunakan.

Camat Kecamatan STM Hulu menerangkan saat di konfirmasi wartawan SPB melalu Telepon Seluler, untuk pemasok pemasangan wifi saya kurang tau siapa dan CV, PT nya juga saya tidak tau intinya untuk pemasangan 2017 dan 2018 mungkin orangnya sama, kalau mau lebih jelas coba tanyakan setiap kepala desa, jelasnya.

“Untuk mengenai Server internetya mungkin sudah ada setiap desa, dan untuk biaya maintenece mungkin dikenakan sekitar Rp 5 juta per tahun untuk setiap desa dan untuk pembayaran bulanya saya juga tidak tau, ungakap Camat Kecamatan  STM Hulu.

Sedangkan Masalah pengadaan jaringan internet, Kepala desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menerangkan, “untuk pemasok jaringan wifi desa saya juga tidak tau siapa dan nama perusahaanya dan biaya perbulanya juga saya kurang tahu berapa”, Kata salah satu Kepala Desa saat di konfirmasi wartawan SPB melalu telepon seluler.

Hal ini langsung menjadi perhatian aktivis LSM setempat dan menemukan adanya kejanggalan yakni pengadaan jaringan internet wifi ini jauh melambung dari harga pasaran, yakni untuk satu titik pemasangan menggunakan 6 sampai 7 stik tower menelan biaya sekitar 20 sampai 35 juta, dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kita heran dengan jaringan wifi desa ini, harga pemasangannya jauh lebih tinggi dari harga pasaran yang ada di Deli Serdang ini, tapi tidak bisa digunakan pula”, ungkap Mandur Ginting Ketua LSM Pakar STM Hulu.

LSM Lembaga Monitoring Hukum Anggaran Republik Indonesia (LMHA RI), juga turut menyikapi hal ini, dan meminta BPKP Sumut segera mengaudit proyek pengadaan wifi desa di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.

“Pengadaan wifi ini dinilai diduga saraf korupsi, dan dilakukan secara sistematis melibatkan pihak ketiga dan oknum oknum pejabat, di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di STM Hulu”, ungkap Ketua DPP LSM LMHA RI R. Manalu, SH.

R.Manalu, SH menjelaskan lagi, pembengkakan anggaran pemasangan internet desa itu jelas terlihat, dari harga yang ditawarkan pihak suplaer yakni mencapai lebih Rp 30 jutaper titik. Harga ini dinilai jauh lebih mahal dari harga pasaran, jelasnya.

Terlebih lagi dalam proyek ini terkesan ada yang ditutup tutupi sehingga Camat Kecamatan STM Hulu, Pebri Gurusinga dan beberapa Kepala Desa yang diminta keteranganya mengaku tidak mengetahui indentitas rekanan pemasok wifi desa tersebut.

“Ini proyek terlihat aneh, masa camat dan kepala desa tidak tahu indentitas rekanan proyek di daerahnya, dugaan kita semakin kuat ada permainan dalam pengadaan wifi desa di Kecamatan STM Hulu ini”, kata R.Malau,SH di Jakarta, Jumat (12/10).

Lanjut R. Manalu, SH, LSM LMHA RI dalam hal ini akan terus melakukan pengembangan dan membawa temuan ini kepada Satgas Dana Desa Kementerian Desa terkait, hal ini akan kita teruskan kepada instansi hukum terkait baik Kejaksaan dan Kepolisian, Jelas Ketua DPP LSM LMHA RI. (NG)