X
 


Pemred Sinar Pagi Baru Ziarah ke Kuburan M. Yusuf di Kotabaru

SPB - Jul 20, 2018 23:55:37

SINARPAGIBARU, KOTABARU - Pemimpin Redaksi Sinar Pagi Baru, Rinaldo, menginjakkan kaki di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/7). Ia beziarah ke makam wartawan M. Yusuf yang heboh diberitakan wartawan meninggal dunia dalam tahanan Lapas Kotabaru.

 

M. Yusuf dijerat UU ITE atas pemberitaan yang dibuatnya tentang penggusuran masyarakat  atas laporan perusahaan perkebunan sawit di Pulau Laut, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

 

Rinaldo, sepulang dari Kotabaru yang sempat mampir di Banjarmasin, Jumat (20/7) mengatakan, bahwa ia memang meniatkan untuk berjiarah ke kuburan M. Yusuf.

 

“Almarhum adalah Kepala biro (perwakilan) media cetaknya untuk Kab. Kotabaru”, katanya.

 

Di Kotabaru ia mengaku sudah dapat memastikan semua perjalanan hukum yang dilalui oleh M. Yusuf benar terjadi.

 

Mulai dari membuat berita, mewawancari masyarakat, adanya laporan perusahaan yang melaporkan pemberitaan M. Yusuf ke kepolisian, pemanggilan, kordinasi kepolisian ke Dewan Pers, penangkapan, penahanan, penggeledahan, pengajuan penangguhan penahanan ke kepolisian, pelimpahan berkas lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru (P.21), dirawat inap di rumah sakit saat status tahanan Kejaksaan, pengajuan penangguhan penahanan ke kejaksaan, proses persidangan, dan sampai di RSUD Kotabaru memang sudah dalam keadaan tak bernafas. Semua peristiwa itu benar ada dilalui oleh wartawan M. Yusuf,  jelasnya.

 

Untuk selanjutnya, ia mengetahui ada dua Tim Pencari Fakta dari dua organisasi wartawan yang berbeda, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang akan memberikan kesimpulannya.

 

Hanya saja, lanjut Rinaldo, ia mengharapkan bahwa kesimpulan yang dibawa agar mengedepankan tentang hal kewartawan yang diperhadapkan pada hukum, khususnya di Indonesia dengan jeratan UU ITE.

 

Tapi itu semua urusan TPF masing-masing mau dari sisi mana kesimpulan diambil. Yang pasti banyak masyarakat yang menanti dan akan menilai mana yang benar benar menjaga marwah kebebasan Pers, ungkapnya.

 

Karena semua peristiwa yang dialami M. Yusuf selain sakit atau sebagainya, tentu proses hukum yang ia tanggung karena berita di media online yang menaikkan beritanya menjadi faktor utama penyebab kematiannya, ujar Rinaldo.   

(AT/redaksi)