X
 


Patroli Cipkon Polresta Banjarmasin, Amankan Kota Sekaligus Tekan Covid-19

SPB - Dec 28, 2020 14:24:34

 

SINAR PAGI BARU, KALIMANTAN SELATAN - POLDA KALSEL, Polresta Banjarmasin secara rutin menggelar patroli cipta kondisi guna mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas sekaligus menindak lanjuti penerapan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.

“Kita ingin hadirkan rasa aman bagi warga di kota ini,  sekaligus memonitor pembatasan jam malam sesuai isi surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, ” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan. S.I.K., M.M. saat memimpin apel pengecekan personel dihalaman Mapolresta. Jum’at (25/12/2020) malam.

Salah satu upaya menghadirkan rasa aman yang dimaksud, Kapolresta Banjarmasin juga menyertakan personel Ton Tangkal yang memiliki fungsi untuk menangkal setiap kerawanan yang akan timbul sebelum terjadinya gangguan kamtibmas.

Mereka bejumlah 30 personel dan dilengkapi dengan rompi anti peluru, senjata laras pendek dan panjang, yang mana tugas pokoknya patroli ditempat-tempat rawan dan terpencil yang butuh kehadiran personel Polri, ” jelasnya.

Selain berpatroli, Polresta Banjarmasin bersama personel Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga menyambangi cafe-cafe dan tempat berkumpulnya anak muda.

Batas jam malam yang hanya sampai jam 22.00 Wita sudah jelas tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 442.1/51-P2P/Diskes tentang Larangan Perayaan Libur Natal Dan Tahun Baru Dan Upaya Mitigasi Lonjakan Kasus Konfirmasi Covid-19 Di Kota Banjarmasin, ” terang Kapolresta Banjarmasin.

Ia meminta pihak pengelola dan pelaku usaha tempat hiburan yang ada di Kota Banjarmasin dapat bekerjasama untuk mematuhi surat edaran tersebut yaitu membatasi jam operasionalnya hanya hingga pukul 22.00 Wita saat libur natal tanggal 24, 25 dan 26 Desember 2020 serta pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Bagi yang masih membandel dan mengindahkan surat edaran tersebut maka pihaknya akan memasang sticker penutupan sementara tempat-tempat tersebut, ” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Ia menuturkan bahwa langkah yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin tersebut guna mencegah munculnya kluster baru saat liburan natal dan tahun baru.

Di kota banjarmasin saat ini kembali ditemukan dua zona merah, kita tidak ingin muncul kluster baru yang bisa saja disebabkan kerumunan warga yang menggelar acara kumpul-kumpul ditempat hiburan, ” tutur Kapolresta Banjarmasin

Turut hadir dalam giat tersebut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., Kabag Ops, Kabag Sumda, Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin dan Danramil Banjarmasin Banjarmasin  Barat. (Din).