X
 


Oknum Pjs. Kuwu Beduyut Tilep Dana Bumdes Hingga Ratusan Juta

SPB - Mar 31, 2018 14:48:20

INDRAMAYU, SPB - Penyalagunahan dana desa kembali terjadi, kali ini melibatkan oknum PNS di Kecamatan Bangodua, yang di tugaskan  sebagai Pjs. Kuwu Desa Beduyut Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu tahun 2016/2017. Pjs. Kuwu diduga kuat telah menggelapkan dana untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2017 sebesar Rp100 juta. Raibnya dana ini ternyata sudah lama terendus, masyarakat sudah pernah melakukan pengaduan, bahkan sudah dibawa rapat bersama oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa.

Kepada Sinar Pagi Baru, tokoh masyarakat Desa Beduyut, Casta, mantan Kaur Pemerintahan (Lurah Polisi) Desa Beduyut mengatakan, temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi masyarakat yang menemukan dana Bumdes yang sudah dianggarkan seharusnya dipergunakan di desa tiba-tiba raib.

“Masyarakat meyampaikan bahwa oknum Pjs. Kuwu Didi diduga menggelapkan uang BUMDes sebanyak 150 juta, tahun 2016 sebesar Rp 50 juta dan Rp. 100 juta di tahun 2017”, ungkapnya.

Setelah mengetahui raibnya dana Bumdes itu, Casta bersama warga lain langsung menanyakan kebenaran uang tersebut kepada pengurus, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Darmin, dan dibenarkan dana itu diboyong oknum Pjs. Kuwu, Didi, sudah jelas dan terbukti maka kepada Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres Indramayu segera memeriksa mantan Pjs. Kuwu Desa Benduyut”, jelas Casta.

Kuwu Tabroni ketika dikonfirmasi Sinar Pagi Baru di kantor Balai Desa, Kamis (28/3) lalu mengatakan, benar adanya fisik yang masih belum dikerjakan dan sudah ada kesepakatan akan dilanjutkan. Dirinya atas Pemerintah Desa Benduyut ya terima kasih, ujarnya.

Terkait adanya dana bumdes yang di pake oknum Pjs. Didi sebesar Rp. 100 juta, Kuwu Tabroni membenarkan hal itu. Ia mengatakan, dana bumdes sejumlah Rp 100 juta yang digunakan Didi karena rekening milik Ketua Bumdes Darmin  kosong melompong diboyong oleh sang Pjs. Kuwu Didi, ungkapnya.

Ketua Bumdes Darmin ketika dihubungi Sinar Pagi Baru melalui telpon selulernya mengelak dikatakan untuk menggunakan dana yang dipermasalahkan tersebut. Ia menegaskan, dana bumdes tidak pernah kami terima sepeserpun semuanya hilang dengan tiba-tiba digondol Pjs. Kuwu, terang Darmin.

Darmin menambahkan, terkait hilangnya dana bumdes, mantan Pjs. Kuwu Didi katanya sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak Kecamatan Bangodua tapi seolah-olah tidak ada respon sedikitpun dari sang mantan Pjs. Kuwu dan seolah tidak ada sangsi apapun dari pihak Kecamatan seolah-olah melindungi mantan Pjs. Kuwu Didi, jelas Darmin.

Mantan Pjs. Kuwu Didi Desa Beduyut saat di hubungi Sinar Pagi Baru, baik di kantor dinas Kecamatan karena sebagai PNS tidak ada ditempat. Begitu juga saat dikonfirmasi di rumahnya, istrinya mengatakan tidak ada. Yang bersangkutan terkesan  menghindar, saat di hubungi via ponselnya selalu dialihkan, hingga berita ini diturunkan mantan Pjs. Kuwu Didi Sulit di hubungi. (Bang Toy/ Darkim)