X
 


Nama Kapolri Banyak Yang Catut, Polri Akan Lakukan Penyelidikan

SPB - Oct 20, 2018 23:30:19

SINARPAGIBARU, JAKARTA.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto mengatakan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait temuan Indonesialeaks. Jenderal Tito Karnavian merupakan pejabat yang banyak dikenal orang, untuk itu pencatutatan nama Pak Tito ini banyak sekali.

Minggu lalu ada rilis dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, bahwa ada yang mengaku sebagai sespri yang bisa mempertemukam dengan Pak Tito, kemudian orang itu minta duit, kata Setyo.

"Ada lagi yang dapat surat perintah tapi ternyata palsu untuk mengurus besi bekas PT Freeport. Ada juga kasus Labora Sitorus itu juga nyebut nama Pak Tito. Itu yang diproses, mungkin yang tidak diproses lebih banyak," Setyo.

Namun, Setyo mengatakan, penyelidikan tidak akan dilakukan di internal Polri, tetapi di eksternal lembaga kepolisian, karena di dalam kepolisian sangat solid. Akan tetapi, Setyo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyelidikan eksternal tersebut, dikatanya, Polri akan mengklarifikasi laporan Indonesialeaks soal "Buku Merah" Indonesialeaks tentang dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman di KPK.

Laporan itu menyebut bahwa perusakan barang bukti tersebut diduga dilakukan oleh dua penyidik yang berasal dari Polri. Aliran dana suap impor daging tersebut diduga mengalir ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Setyo mengatakan, penyebutan nama Kapolri bisa hanya pencatutan nama.

Tanggapan juga keluar dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dalam cuitannya di twiter mengatakan bahwa kasus suap yang diduga melibatkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah kabar hoaks. Mahfud juga memberikan alasannya dengan menghubungan rekaman CCTV di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menerangkan bahwa di dalam hukum yang harus mengajukan argumentasi adalah yang mengajukan masalah, jadi siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan. Untuk itu kita tunggu saja argumen dan bukti-bukti dari yang melempar isu. (ist/sri)