X
 


Menuju Transformasi Digital, ATR/BPN Laksanakan Pelatihan Sistem Informasi Pertanahan Modern

SPB - Jan 28, 2021 09:39:58

JAKARTA, - Salah satu langkah untuk dapat mewujudkan visi besar sebagai instansi pengelola pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, salah satunya adalah dengan Center for Spatial Data Infrastructures and Land Administration (CSDILA) Melbourne University Australia.

"Dalam langkah transformasi digital ini mencakup Sistem Informasi Pertanahan Modern (SIPM) dan quick wins, untuk menyusun hal tersebut Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan CSDILA, University of Melbourne," ujar Della R. Abdullah, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, dalam pelatihan secara virtual terkait program Kementerian ATR/BPN yaitu Sistem Informasi Pertanahan Modern (SIPM), Rabu (27/01/2021).

Lebih lanjut Della R. Abdullah menjelaskan bahwa diharapkan dengan adanya capacity building ini dapat memberikan wawasan baru dalam hal transformasi digital di Kementerian ATR/BPN. "Capacity building ini untuk dapat memberikan pemahaman dan wawasan terkait SIPM, sehingga diharapkan juga dapat memberikan arah terhadap perkembangan SIPM di era digital," ungkapnya. 

Direktur CSDILA, Prof. Abbas Rajabifard, mengatakan jika modernisasi sistem informasi pertanahan diharapkan dapat mempermudah dalam pengambilan kebijakan nantinya. "Selama 3 hari ini, akan dibahas 9 hal seperti validasi data, skema PPP, arsitektur SIPM, aplikasi SIPM, teknis SIPM dengan benchmark E-plan system di Australia, pengambilan data dan lainnya," tuturnya.

Perlu diketahui CSDILA adalah konsultan dalam rangka pelaksanaan skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). KPBU merupakan skema penyediaan infrastruktur publik yang melibatkan peran pihak swasta. KPBU pertama kali diatur dalam Peraturan Presiden 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Peraturan tersebut diperbarui dengan disahkannya Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang KPBU.

Narasumber lain yang berasal dari CSDILA dalam pelatihan sistem informasi pertanahan modern adalah Soheil Sabri, Hamed Olfat, Behnam Atazadeh, Afshin Mesbah, Farshad Badiee, dan Ali Aien.

Pelatihan yang dilaksanakan melalui video conference ini akan diselenggarakan selama 3 hari pada 27 s.d. 29 Januari 2021, yang diikuti oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia. (Gtg)