X
 


Menteri ATR/Kepala BPN Dampingi Menko Perekonomian Tinjau Pulang Pisau dan Kapuas Daerah Ditunjuk Lokasi Food Estate

SPB - Jul 03, 2020 09:49:30

KALTENG, SINARPAGIBARU- Dalam rangka menjaga ketahanan pangan Indonesia jangka panjang, pemerintah merencanakan program food estate. Program ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, peternakan di suatu kawasan yang ditetapkan dikembangkan di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah. 

“Pemerintah akan mendorong pertanian di wilayah Kalimantan Tengah ini, khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas yang akan menjadi lumbung padi nasional,” ucap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan lapangan di Desa Blanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (27/06/2020).

Turut mendampingi antara lain  Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Ketua DPRD Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg, Kajati Kalteng dan mewakili Kabinda.

Menko Perekonomian mengungkapkan, pihaknya telah menganggarkan 30.000 hektare pada tahap pertama di dua kabupaten tersebut. Berikutnya Pemerintah akan mendorong sisanya yaitu sekitar 110.000 hektare untuk tahap kedua pada 2022-2023. Untuk itu, Pemerintah akan terus melakukan rehabilitasi di lokasi lebih dari 600.000 hektare.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai koordinator di wilayah provinsi dan Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten sebagai pelaksana juga menyiapkan beberapa skema dalam tahap persiapan realisasi food estate.

Untuk diketahui, lokasi food estate terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dengan Area of Interest (AOI) seluas 165.319,12 hektare. Lokasi yang akan dikerjakan pada tahap pertama seluas 74.808,77 hektare dengan lokasi di Kabupaten Pulang Pisau terletak di Desa Pandih Batu dan Desa Anjir Serapat/Pulau Kupang Kec. Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Adapun skema yang telah disiapkan dalam rangka pengembangan food estate ada beberapa tahapan. Diawali dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis di minggu pertama bulan Juli, kemudian Penyuluhan dan Pengambilan Data Lapangan mulai dari 6 Juli sampai 6 Agustus 2020, dan tahap Pengolahan Data dan Penyusunan Laporan tanggal 7 sampai 19 Agustus 2020. (Gtg)