X
 


Menteri ATR/BPN: Regulasi dan Peningkatan SDM Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

SPB - Jan 14, 2021 10:16:31

JAKARTA, - Indonesia merupakan negara besar yang memiliki potensi dan kesempatan untuk menjadi negara maju. Dengan keyakinan yang dimiliki rakyatnya, Indonesia bisa cukup optimis tentang masa depan. Tetapi untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia memiliki tantangan, bagaimana menjadikan potensi yang ada menjadi sumber kesejahteraan. "Pemerintah telah mengidentifikasi tantangan tersebut, salah satunya adalah di negeri kita terlalu banyak regulasi," ucap Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat menjadi Keynote Speaker pada kegiatan Diskusi Publik Virtual Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang mengusung tema Proyeksi Awal Tahun dan Outlook Ekonomi 2021, Kondisifitas Iklim Investasi Berkeadilan dan Mensejahterakan Rakyat Pasca UU Cipta Kerja, Selasa, (12/01/2021).

Akibat dari banyaknya regulasi di Indonesia, Sofyan A. Djalil mencontohkan untuk melakukan investasi berbentuk tambak udang di Kawasan Pantai Selatan Jawa seluas 7 hektar, pengurusan izinnya bisa memakan waktu 8 bulan dengan biaya yang tidak sedikit. "Oleh sebab itu pemerintah menyadari bahwa sistem regulasi di Indonesia telah mencekik pengusaha kita untuk berkembang yang menyebabkan usaha kecil dan menengah sangat sulit untuk naik kelas. Dengan kesadaran pemerintah, maka diluncurkanlah Omnibus Law," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan terdapat banyak UU yang disinkronisasikan supaya biaya regulasi menjadi berkurang, dan tidak semua masalah memerlukan izin tapi tetap mengacu kepada risiko. "Intinya kalau anda melalukan investasi dengan tidak ada risiko, silahkan lakukan tidak perlu izin kesana kemari. Kemudian kalau risikonya rendah maka anda harus mengikuti standar yang akan ditetapkan di Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), kalau risiko tinggu baru anda perlu AMDAL, dan lainnya supaya bisa meminimalisir akibat dari risiko," tuturnya.

"Dengan UU Cipta Kerja, yang tadinya rumit dibuat lebih mudah, tidak terlalu berbelit-belit, tidak terlalu costly yang menjadi hambatan supaya semua orang bisa berusaha serta usaha kecil dan menengah diharapkan bisa naik kelas," tambah Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan tantangan lain dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat lemah. "Jika ekonomi sudah tumbuh 7%, kita akan mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup di Indonesia. Tapi untuk pertumbuhan yang cepat itu maka diperlukan SDM yang bagus di semua lini, oleh sebab itu, coba kita lihat bagaimana kita mempersiapkan SDM yang siap di semua lini," kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Menjawab tantangan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan selain diatasi oleh pemerintah dari segi regulasi melalui UU Cipta Kerja, pemerintah juga telah memprioritaskan pembangunan SDM melalui program Kampus Merdeka yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bentuk reformasi pendidikan di Indonesia. Meskipun demikian, ia mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. "Rumitnya pembangunan SDM diperlukan peran dari banyak pihak, salah satunya organisasi pemuda seperti KAHMI, oleh sebab itu, barangkali organisasi pemuda harus berorientasi bagaimana menciptakan generasi muda yang lebih siap menyelesaikan masalah di segala bidang," jelas Sofyan A. Djalil.

Pentingnya kerja sama pemerintah dan organisasi pemuda dalam peningkatan SDM, diyakini dapat lebih memberdayakan masyarakat dan mampu mengatasi masalah. "Kita harus memberdayakan masyarakat menjadi orang yang penuh inisiatif, dibarengi dengan pemerintah yang harus menjadi fasilitator dengan regulasi yang lebih mudah, kebijakan public policy yang lebih bersahabat, kebijakan moneter yang lebih memihak kepada dunia usaha, dan lain sebagainya. Jika ini terjadi, mudah-mudahan dalam tempo 20 tahun yang akan datang kita lihat Indonesia seperti yang kita harapkan," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Diskusi publik yang diikuti secara virtual oleh alumni HMI dari seluruh Indonesia yang dimoderatori oleh Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Omnibus Law dari Majelis Nasional KAHMI, Lukman Manaluang, hadir pula narasumber dari beberapa kementerian/Lembaga terkait. Salah satunya Koordinator/Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Daya Saing SDM, Inovasi Teknologi dan Riset, Rokhmin Dahuri yang menyampaikan pandangannya melalui perspektif agromaritim. Ia mengatakan di era yang sangat highly interconnected, kiat dalam melakukan pertumbuhan ekonomi hanya 3 (tiga), yakni bisa meningkatkan daya saing, kedua bagaimana bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, artinya menciptakan lapangan pekerjaan dan bisa dinikmati oleh seluruh komponen bangsa dengan adil dan yang terpenting adalah pangan yang berdaulat. “Kalau kiat-kiat ini bisa kita kerjakan secara berkelanjutan, maka cita-cita luhur kemerdekaan kita akan tercapai, dan mudah-mudahan 60% lebih dari ketiga hal yang dicapai itu bisa kita hasilkan melalui pembangunan agromaritim dengan berbasis inovasi,” jelas Rokhmin Dahuri.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan bahwa untuk menarik investasi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan tentunya dengan prinsip nilai tambah. “Sejauh ini pemerintah sudah konsisten menerapkan prinsip nilai tambah. Untuk menarik investasi, pemerintah khususnya di Kementerian ESDM telah melakukan berbagai upaya seperti memfasilitasi pembangunan smelter nikel dengan menyusun program quick win dengan mekanisme market sounding atau melakukan promosi untuk menarik investasi,” ungkap Ridwan Djamaluddin.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur juga salah satu faktor penting dalam pemulihan ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana yang menyampaikan bahwa Kementerian PUPR teus berupaya untuk bagaimana kebijakan, strategi dan harapan yang telah terjadi ini kemudian diberikan dukungan yang optimal. “Karena kita menyadari bahwa infrastruktur perannya sebagai social overhead capital, terjadinya berbagai kegiatan sosial ekonomi masyarakat, tanpa infrastruktur tidak mungkin terjadi berbagai aktivitas tersebut. Kita butuh jalan, air, infrastruktur dasar yang memungkinkan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa berlangsung. Maka dari itu kita terus mendukung secara optimal melalui pembangunan infrastruktur,” kata Dadang Rukmana.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal ini yang membidangi Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Elen Setiadi mengatakan setelah ditetapkannya UU Cipta Kerja, pemerintah harus melakukan berbagai hal dalam rangka pemulihan ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19 yang senada dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan tahun 2021 akan menjadi tahun penuh peluang, tahun pemulihan ekonomi nasional dan global. Tahun ini menjadi saat yang tepat untuk kembali bekerja, mengembangkan usaha dan optimistis memanfaatkan peluang. “Tahun 2021 akan penuh peluang dan menjadi momentum kebangkitan ekonomi melalui penguatan rupiah dan pasar saham 2021, perbaikan harga-harga komoditas, dan perluasan akses pasar melalui penandatanganan kerja sama internasional,” imbuh Elen Setiadi.

Senada dengan Menteri ATR/Kepala BPN, sebagai Ketua Pokja Omnibus Law Majelis Nasional KAHMI, Suparji Achmad mengutarakan pentingnya peningkatan SDM dalam mengimplementasikan UU Cipta Kerja. “Saya setuju dengan Bapak Sofyan, bagaimana sebetulnya dalam merealisasikan konsep deregulasi ini harus diantisipasi dengan perubahan aparatur dan perubahan birokrasi, karena kalau tidak, berbagai keinginan yang ada dalam UU tersebut tidak akan efektif tanpa ada perubahan dalam birokrasi. Kita sangat mengapresiasi berbagai upaya untuk memperbaiki regulasi dan birokrasi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana mengantisipasi, juga menyiapkan aparatur agar kemudian tidak saja kita selesai dengan daftar peraturan yang ada tetapi kemudian pada akhirnya terjadi berbagai macam distorsi atau deviasi,” usul Suparji Achmad. (Gtg)