X
 


Menteri ATR/BPN Laporkan Capaian Program Prioritas Kepada Komisi II DPR RI

SPB - Jun 14, 2021 10:28:49

SINAR PAGI BARU, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) laksanakan Rapat Kerja Lanjutan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (10/06/2021) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta. 

Rapat Kerja Lanjutan ini masih membahas seputar evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.

Seperti pada Rapat Kerja sebelumnya (07/06/2021), Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN memprioritaskan beberapa program seperti Tata Ruang, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, Penanganan Kasus Pertanahan, Tanah Telantar, Bank Tanah, Layanan Pertanahan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti halnya PTSL yang dilakukan dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sesuai dengan roadmap 2020-2024 untuk mewujudkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar pada tahun 2025.

Kementerian ATR/BPN menjalankan Reforma Agraria yang mencakup penataan aset dan penataan akses. Selain melakukan legalisasi aset juga dilakukan fasilitasi pemberdayaan masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pemanfaatan tanah masyarakat. “Kita terapkan penyelesaian permasalahan yang ada dengan langkah dan program yang tersistem,” tutur Sofyan A. Djalil.

Terkait Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN mempunyai 33 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang tersebar di 13 provinsi. Lokasi prioritas terbagi menjadi 3 bagian. Lokasi prioritas 1 berfokus pada penyelesaian sengketa/konflik dan redistribusi tanah di tahun 2021. Daerah yang tergabung dalam Lokasi Prioritas 1 yakni, Bali, Bengkulu (3 lokasi), Jambi, Jawa Timur (3 lokasi), Sulawesi Tenggara (2 lokasi), Sulawesi Utara, Jawa Tengah (2 lokasi), Jawa barat (1 lokasi). 

Pada Lokasi Prioritas 2, berfokus pada penyelesaian sengketa/konflik tahun 2021 dan redistribusi tanah di tahun 2022. Daerah yang tergabung pada Lokasi Prioritas 2 yakni, Jawa Timur (2 lokasi), Jawa Barat (4 lokasi), Sulawesi Selatan dan Banten. Pada lokasi Prioritas 3, berfokus pada penyelesaian sengketa/konflik tahun 2022 dan redistribusi tanah di tahun 2022/2023. Daerah yang tergabung dalam Lokasi Prioritas 3 yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur (2 lokasi), Sumatra Utara, Sumatra Barat (4 lokasi) dan Sulawesi Tengah (2 lokasi).

Berdasarkan hasil Evaluasi Rapat Kerja lanjutan, ditarik beberapa kesimpulan yakni pagu indikatif Kementerian ATR/BPN di RAPBN tahun 2022 yang berjumlah Rp 8.003.393.329.000,- dan akan dibahas secara mendalam pada rapat pembahasan RAPBN tahun 2022 selanjutnya. 

Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk segera menindaklanjuti beberapa permasalahan dan input masukan yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI pada rapat kerja hari ini dan dilaporkan perkembangannya pada rapat dengan Komisi II DPR RI selanjutnya. 

Pada Rapat Kerja Lanjutan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil hadir bersama seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Kementerian ATR/BPN. (Gtg)