X
 


Melalui Sertipikasi Tanah, Kementerian ATR/BPN Dukung Program Budidaya Perikanan

SPB - Mar 16, 2021 11:33:43

JAKARTA, - Pemberdayaan tanah masyarakat menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pasca program sertipikasi tanah masyarakat. Jika ada pengakuan hak atas tanah maka investasi akan datang dengan cepat dan lancar serta orang-orang bisa bekerja secara serius dan tenang karena sudah mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra saat menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto di Gedung Kementerian ATR/BPN, Senin (15/03/2021). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membangun kerja sama terkait program terobosan dari Ditjen Perikanan Budidaya. 

Lebih lanjut Surya Tjandra mengatakan siap mendukung dan membantu program-program yang akan dijalankan oleh Ditjen Perikanan Budidaya terkait sertipikasi hak atas tanah. "Kita buat langkah ke depan area of interestnya, lalu apa targetnya, di daerah mana yang ingin diproritaskan nanti kita dukung dan kita perlu bikin rakor tematik untuk membahas segala macam seperti sertipikasi dan sebagainya," ujarnya.

Dirjen Perikanan Budidaya dari Kementerian KKP, Slamet Soebjakto pada kesempatan ini menuturkan kerja sama yang dibangun antara Kementerian ATR/BPN dan KKP yakni fasilitasi sertipikasi hak atas tanah pembudidaya ikan. "Manfaatnya jika punya sertipikat untuk kedua pihak baik yang membudidayakan maupun mitra," tuturnya.

"Sasarannya kawasan-kawasan potensial yang menjadi sentra produksi komoditas unggulan perikanan budidaya dengan tingkat produksi, produktivitas dan kualitas tinggi sesuai permintaan pasar melalui intensifikasi dan ekstensifikasi," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Andry Novijandri mengatakan Kementerian KKP membutuhkan ketersedian tanah untuk menunjang usaha para pembudidaya ikan. "Mereka kebutuhannya adalah soal ketersediaan tanah, jadi kita coba kerja sama selain dari sisi sertipikasi lintas sektoral nelayan-nelayan atau pembudidaya ikan yang diajukan ke kita," katanya.

Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat juga mengatakan diperlukan pilot project untuk merealisasikan tugas ini dan bisa didorong melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). "Melalui GTRA nanti datanya kita gali dulu, setelahnya misalnya sudah dapat kita tindak lanjuti dan mungkin nanti kita akan ada pilot project untuk mempercepat fokus keberhasilannya," pungkasnya. (Gtg)